Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus mengklik 'like' video Youtube.
Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap polisi, yakni SM (29) dan EO (47).
Ade menjelaskan bahwa usai korban menyetujui mangambil pekerjaan tersebut, yang bersangkutan dikirim link Telegram oleh pelaku.
"Korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan," ujar Ade Safri.
Load more