LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wajah kedua tersangka penipu yang ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yakni EO (47) dan SM (29).
Sumber :
  • Antara

Dua Orang Ini Penipu Modus 'Like' Video Youtube, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan modus 'like' video di Youtube. Dua pelaku ditangkap, satu lainnya buron.

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus mengklik 'like' video Youtube.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap polisi, yakni SM (29) dan EO (47).

"Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengklik like video youtube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per like," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Ade menjelaskan bahwa usai korban menyetujui mangambil pekerjaan tersebut, yang bersangkutan dikirim link Telegram oleh pelaku.

Baca Juga :

"Korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan," ujar Ade Safri.

Berdasarkan keterangan korban, dia diminta mengirim uang hingga Rp806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang yang dijanjikan, uang deposito yang dikirim raib.

Sementara itu, kedua pelaku telah ditangkap. 

Pelaku inisial SM diamankan di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan, tersangka inisial EO diamankan di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa (25/6).

Dalam kasus tersebut, EO berperan memerintahkan tersangka SM untuk mencari rekening, jika berhasil mendapatkan, maka keuntungan yang didapat Rp1,5 juta per-rekening.

Kemudian, SM berperan mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO. Dia mendapat keuntungan sejumlah Rp500 ribu.

"Ada lagi tersangka D yang merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D yang saat ini berada di Kamboja atau ada keterlibatan pihak lainnya," katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau pasal 81 dan atau pasal 82 dan atau pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ant/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar SBY Tampil di Pestapora 2024 Dikonfirmasi Promotor, Dipastikan Tak Ada Agenda Politik, Hanya sebagai Line-Up

Kabar SBY Tampil di Pestapora 2024 Dikonfirmasi Promotor, Dipastikan Tak Ada Agenda Politik, Hanya sebagai Line-Up

Boss Creator promotor Pestapora 2024 mengonfirmasi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY akan tampil sebagai salah satu musisi di acara yang akan berlangsung pada 20-22 September 2024.
Proses Pemulangan Jamaah Haji Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini

Proses Pemulangan Jamaah Haji Gelombang Kedua Dimulai Hari Ini

Proses pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dimulai Kamis, seiring dengan selesainya fase pemulangan jamaah gelombang pertama pada Rabu (2/7).
Mualaf Sejak Usia 19 Tahun dan Singgung Mental Health, Aktor Reza Rahadian Akui Agama Islam Lebih Damai dan Sebagai....

Mualaf Sejak Usia 19 Tahun dan Singgung Mental Health, Aktor Reza Rahadian Akui Agama Islam Lebih Damai dan Sebagai....

Mungkin tak mudah, bagi Reza Rahadian memutuskan mualaf karena terlahir dari keluarga Nasrani. Berikut kisah mualaf Reza dan singgung mental health, simak...
Zakat Digagas Sebagai Salah Satu Cara Berantas Judi Online

Zakat Digagas Sebagai Salah Satu Cara Berantas Judi Online

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong optimalisasi pemanfaatan zakat sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas judi daring atau online di Indonesia.
Kuasa Hukum Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal Upaya Pidana: One Step Closer

Kuasa Hukum Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal Upaya Pidana: One Step Closer

Aristo Pangaribuan Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal upaya pidana.
Pakar Hukum Ungkap Kesalahan Fatal Kuasa Hukum Polda Jabar di Praperadilan Pegi: Harusnya Bukti Surat Bukan Bawa Alat Bukti Saksi

Pakar Hukum Ungkap Kesalahan Fatal Kuasa Hukum Polda Jabar di Praperadilan Pegi: Harusnya Bukti Surat Bukan Bawa Alat Bukti Saksi

Pakar hukum, Chudry Sitompul mengungkapkan, kuasa hukum Polda Jabar bukan membawa alat bukti saksi, melainkan alat bukti surat di sidang praperadilan Pegi Setiawan, Selasa (2/7/2024).
Trending
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membongkar bukti tak terbantahkan aksi tawuran yang dilakukan Afif Maulana untuk tawuran, seusai ditemukan tewas di sungai.
Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Beragam reaksi kecewa, marah dan takjub fans Vietnam setelah timnya dibantai dengan skor telak 5-0 dari timnas Indonesia asuhan Nova Arianto di Piala AFF 2024.
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Panas! LBH Padang 'Sudutkan' Kapolda Sumbar soal Tutupi Kasus Kematian Afif Maulana: Saya Harus Bilang ke Bapak, Polisi yang Nyiksa Itu..

Panas! LBH Padang 'Sudutkan' Kapolda Sumbar soal Tutupi Kasus Kematian Afif Maulana: Saya Harus Bilang ke Bapak, Polisi yang Nyiksa Itu..

Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menuai sorotan soal dugaan penyiksaan dari oknum polisi Polda Sumbar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya