Masyarakat adat Bonokeling merupakan anak keturunan dari Kiai Bonokeling yang konon merupakan seorang Patih Kerajaan Pasirluhur. Kerajaan Pasirluhur saat itu masih berada di bawah kekuasaan Kerajaan Pajajaran.
Namun, Kiai Bonokeling lalu memilih menepi dari ingar bingar Kerajaan Pasirluhur dan membuka lahan tani di Desa Pekuncen, Banyumas.
Di sana, selain menyebarkan ajaran islam dengan mengakomodasi tata nilai budaya lokal, Kiai Bonokeling juga mengajarkan cara bercocok tanam dan beternak kepada warga setempat.
Kiai Bonokeling dipercaya memiliki ilmu kebatinan tinggi yang dapat digunakan sebagai jalan keturunan-keturunannya umenggapai keselamatan dunia dan akhirat.
Ajaran Kiai Bonokeling ini terus dilestarikan oleh anak cucu sampai sekarang.
Don Muzakir mengakui masyarakat adat Bonokeling memiliki karakteristik yang unik. "Masyarakat bonokeling itu masyarakat adat jawa kuno yang sudah menjalankan adat dan tradisinya hampir 700 tahun yang lalu sampai sskarang. Jadi mereka memegang tradisi adat jawa kuno yang sampai sekarang tetap lestari, tapi tidak mengabaikan nilai-nilai agama islam," terang Don Muzakir.
Aris Munandar selaku Ketua Pekatik'e Mas Dar menambahkan Desa Pekuncen punya peran strategis dalam perkembangan masyarakat adat Bonokeling di Banyumas.
Menurut Aris Munandar, Desa Pekuncen merupakan simpul utama yang menghubungkan keluarga besar Bonokeling yang tersebar di wilayah-wilayah sekitaran Banyumas.
"Mereka hidup dengan guyub rukun tanpa campur tangan pemerintah. Tradisi yang mereka pegang benar benar mencerminkan trandisi kuno yang sampai saat ini mewakili berbagai segmen masyarakat yang ada saat ini," tegas Aris Munandar.
Yang menarik, kata Air Munandar, tradisi kuno masyarakat adat Bonokeling ini mengakui kesetaraan gender. Mereka berpandangan kaum perempuan dan laki-laki peran yang sejajar di bumi dalam merawat ekosistem dan menjaga ekologi alam.
"Di Bonokeling dilarang yang namanya menebang pohon tanpa sepengetahuan tetua adat, bisa kualat," katanya.(lgn)
Load more