Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Jumat (28/6/2024), eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs bakal menghadapi sidang tuntutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain SYL, tuntutan itu akan diputuskan jaksa KPK terhadap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.
"Untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat tanggal 28 Juni 2024," ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (24/6/2024) lalu.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo Cs bakal digelar di ruang Prof. Muhammad Hatta Ali PN Tipikor Jakpus pada pukul 13.30 WIB.
Adapun dalam perkara ini SYL dan kedua anak buahnya itu didakwa telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan total nilai Rp44,5 miliar.
“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044,” kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang di PN Tipikor Jakpus pada Rabu (28/2/2024) lalu.
Load more