LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Antara

SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Jumat (29/6/2024).

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Jumat (29/6/2024).

Jaksa akan membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadwal itu sesuai dengan perintah majelis hakim pada persidangan terakhir Senin (24/6) lalu.

“Untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024,” ucap Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh saat itu.

Selain tuntutan terhadap SYL, jaksa juga akan membacakan tuntutan untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.

Baca Juga :

Pada perkara ini, Menteri Pertanian periode 2019–2023 itu didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan pada rentang waktu 2020–2023. Pemerasan dilakukan bersama Kasdi dan Hatta.

Di dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa pengumpulan uang dilakukan SYL dengan cara meminta Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I di Kementan dan jajarannya.

SYL didakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dia lantas mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa. Akan tetapi, majelis hakim memutuskan tidak menerima nota keberatan tersebut karena dinilai telah masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara, sehingga perlu dibuktikan pada persidangan.

Namun demikian, majelis hakim mengabulkan permintaan SYL untuk pindah rumah tahanan (rutan) dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Poin ini dimintakan SYL dalam nota keberatannya dengan alasan kesehatan.

Dalam sidang lanjutan, perbuatan SYL terkuak melalui saksi-saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan, di antaranya soal penggunaan uang haram tersebut. Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan, SYL membantah pernyataan saksi. (ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Denny Darko Ahli Tarot Bongkar Penyebab Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana: Semua karena Ulah Netizen!

Denny Darko Ahli Tarot Bongkar Penyebab Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana: Semua karena Ulah Netizen!

Denny Darko bongkar alasan kandasnya rencana pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana adalah ulah netizen. Mari simak prediksi selengkapnya berikut ini!
Momen Ferrari Tabrak Mercy hingga Ringsek di Jl Wolter Monginsidi

Momen Ferrari Tabrak Mercy hingga Ringsek di Jl Wolter Monginsidi

Viral di media sosial perihal video dua kendaraan mewah yakni Mobil Ferrari dan Mobil Mercedes Benz, terlibat kecelakaan di Jalan Woltermonginsidi, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tolong Segera Ambil Benda Ini Jika Hujan di Malam Jumat, Ustaz Adi Hidayat Bilang Segera Bacakan Doa Ini Untuk Mendatangkan...

Tolong Segera Ambil Benda Ini Jika Hujan di Malam Jumat, Ustaz Adi Hidayat Bilang Segera Bacakan Doa Ini Untuk Mendatangkan...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan ilmu tentang hujan di malam Jumat. Menurut hadist jika ada hujan di malam Jumat segera ambil benda ini untuk menadah lalu ber-
Smelter Nikel Ceria Group Resmi Energize Menggunakan Energi Terbarukan

Smelter Nikel Ceria Group Resmi Energize Menggunakan Energi Terbarukan

Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan kunjungan kerja di Lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) smelter nikel ‘Merah Putih’ PT Ceria di Wolo, Kolaka,
Jadwalnya Bentrok, Pelatih Nova Arianto Tinggalkan Tim setelah Menang 5-0 atas Vietnam, Memangnya Ada Apa?

Jadwalnya Bentrok, Pelatih Nova Arianto Tinggalkan Tim setelah Menang 5-0 atas Vietnam, Memangnya Ada Apa?

Pelatih Timnas Indonesia U-16 Nova Arianto berhasil mengantarkan timnya keluar sebagai juara ketiga Piala AFF U-16 2024 di Stadion Manahan, Solo. Skuad Garuda -
Menteri ESDM Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka

Menteri ESDM Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arifin Tasrif melakukan kunjungan kerja di lokasi PSN Smelter ‘Merah Putih’
Trending
Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membongkar bukti tak terbantahkan aksi tawuran yang dilakukan Afif Maulana untuk tawuran, seusai ditemukan tewas di sungai.
Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Begini curhatan dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda.
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Pengakuan Jujur Pemain Australia soal Selebrasi Tengil di Laga Lawan Timnas Indonesia, Amlani Tatu Bilang Dirinya Hanya Ingin… 

Pengakuan Jujur Pemain Australia soal Selebrasi Tengil di Laga Lawan Timnas Indonesia, Amlani Tatu Bilang Dirinya Hanya Ingin… 

Selebrasi tengil para pemain Australia U-16 di babak semifinal Piala AFF U-16 lawan Timnas Indonesia U-16 menjadi sorotan. Sang striker Amlani Tatu menyebut ...
Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bukanlah orang sembarangan.
Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Dibantai 5-0, Terkuak Reaksi Mencengangkan Fans Vietnam atas Dominasi Timnas Indonesia, Anak Asuh Nova Arianto Katanya ..

Beragam reaksi kecewa, marah dan takjub fans Vietnam setelah timnya dibantai dengan skor telak 5-0 dari timnas Indonesia asuhan Nova Arianto di Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya