Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan memberantas praktik judi online hingga tuntas ke akarnya.
Bahkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan akan memburu bandar judi online yang beroperasi di Indonesia namun berada luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi salah satu situs judi bernama liga Ciputra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdeteksi bandar dari situs judi tersebut berada di Taiwan.
"Terakhir yang kita lakukan pengungkapan di daerah Tangerang dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan," ucap Ade pada Kamis (27/6/2024).
Ade Safri menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk memburu bandar-bandar judi.
"Itu kita lakukan dengan divhubinter untuk mengejar sampai ke bandarnya," tutur dia.
Menurutnya, untuk mengejar keberadaan bandar di luar negeri, ada tata cara yang harus dilakukan.
"Keberadaan bandar ini kan di luar negeri. maka ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan," katanya.
"Ya itu, utamanya berkoordinasi efektif dengan divisi hubungan internasional polri untuk melacak keberadaan bandar ini," sambung Ade.(rpi/lkf)
Load more