Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan mengatakan pertumbuhan website judi online setiap hari mencapai 10.000 situs.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiadi dalam kegiatan Ngopi Bareng Kominfo.
“Pertumbuhan situs judi itu sehari ya di sistem kami prediksi lebih dari 10.000 situs,” jelas dia, di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Namun dapat diprediksi angka tersebut jauh lebih tinggi, hingga Kemkominfo kalah sumber daya manusia untuk melakukan verifikasi situs judi online.
“Kami mengejar kapasitas juga untuk bisa memverifikasi lebih banyak lagi, tapi nggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibandingkan kami,” tuturnya.
“Tapi ini bagian dari yang harus kami kerjakan, tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali, nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penangan bisa selesai di kemudian hari,” sambung dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku, sehingga berefek jera.
Load more