Pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDN. Peretas pun meminta tebusan hingga Rp131 miliar.
Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin sebelumnya mengkritik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dinilai abai hingga PDN bisa diretas.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menganggap peretasan PDN sebagai kebodohan nasional.
Sebab, peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun. (aag)
Load more