LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pantas Kejahatan Siber Marak di Indonesia, Ternyata Ada 103 WNA Menyalahgunakan Izin Tinggal di Bali
Sumber :
  • tim tvOne - Alfani Syukri

Pantas Kejahatan Siber Marak di Indonesia, Ternyata Ada 103 WNA Menyalahgunakan Izin Tinggal di Bali

Pantas kejahatan siber marak di Indonesia, rupanya ada 103 warga negara asing (WNA) menyalahgunakan izin tinggal hingga buat kejahatan siber di Bali. 

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pantas kejahatan siber marak di Indonesia, rupanya ada 103 warga negara asing (WNA) menyalahgunakan izin tinggal hingga buat kejahatan siber di Bali

Hal ini terungkap saat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik mengamankan 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan di sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024).

Operasi Satgas Bali Becik untuk amankan 103 WNA, ternyata bekerja sama dengan Satgas Dempo BAIS TNI

Hal ini tak lain bertujuan memetakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan Orang Asing yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Baca Juga :

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam mengatakan, mereka diduga melakukan kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian. 

Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki. 

Jenis izin tinggal yang digunakan yaitu izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival.

"Para WNA tersebut datang ke Indonesia tidak secara bersamaan melalui beberapa Bandara.. Kegiatan mereka diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya, yakni diduga melakukan kejahatan siber, di mana seluruh target operasi mereka ada di luar Indonesia. Dalam kegiatan pengawasan Orang Asing tersebut Petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan kegiatan mereka di indonesia," jelas Godam pada Juma (28/06/2024).

Barang-barang yang ditemukan dari penggerebekan 103 WNA di Tabanan, Bali antara lain:

450 unit handphone iPhone, 3 unit iPad,3 unit Monitor,3 unit Laptop,1 unit handphone Samsung A351,1 unit handphone Oppo,1 unit handphone Vivo,1 unit handphone Redmi,1 unit printer,1 unit power supply,1 boks charger dan kabel,2 unit charger laptop,4 unit router Indiehome 1 Un FOUR TP-Link,13 und kartu identitas Operasi pengawasan dlaksanakan pada Ratsi, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA Sebagian dan tim imigrasi melakukan operasi tertutupi untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Ball. 

Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan Informasi bahwa terdapat ASvitas WNA pada lokasi tersebut. 

Setelah briefing, tim segera bergerak menuju lokasi operasi. Pukul 17.00 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan 103 WNA tersebut.

Pada pukul 18.00 WITA tim Batgas Ball Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta bukti-bukti permulaan yang ditemukan di lokasi. 

"Untuk sementara, ditempatkan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar," tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Bali Becik juga mengamankan beberapa WNA lainnya dalam penertiban kegiatan dan izin tinggal WNA di provinsi Ball, Godam mengatakan, operasi pengawasan secara rutin tidak hanya digalakkan di Ball, melainkan juga oleh kantor-kantor imigrasi seluruh Indonesia.

"Untuk Selanjutnya, Saya tegaskan kembali kepada seluruh Orang Asing yang berada di Indonesia terutama di wilayah Bali untuk selalu mentaati peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan bagi Masyarakat yang menemukan dugaan Pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian, dapat melaporkan melalui jalur Hotine Bali Becik pada nomor +6281399679966," pungkas Dirwasdakim. (asi/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cindra Masih dapat Banyak Sentimen Negatif Meski Jadi Korban Asusila Hasyim Asy'ari, KPPI Sayangkan Sentimen Masyarakat

Cindra Masih dapat Banyak Sentimen Negatif Meski Jadi Korban Asusila Hasyim Asy'ari, KPPI Sayangkan Sentimen Masyarakat

Ketua Presidisium KPPI Kanti W. Janis sayangkan sentimen masyarakat yang negatif kepada Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban perbuatan asusila Hasyim Asy'ari.
Ada Satu Surah Pendek Disebut Gus Baha Mampu Mudahkan Masuk Surga Allah SWT, Ini Penjelasannya...

Ada Satu Surah Pendek Disebut Gus Baha Mampu Mudahkan Masuk Surga Allah SWT, Ini Penjelasannya...

Pahala membaca Surah pendek ini, kata Gus Baha akan menanti dengan mengamalkan bacaan sebanyak mungkin agar masuk surga Allah SWT. Simak penjelasannya....
Gerindra Beri Angin Segar untuk Riza Patria-Marshel Widianto Maju Pilwakot Tangsel

Gerindra Beri Angin Segar untuk Riza Patria-Marshel Widianto Maju Pilwakot Tangsel

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco benarkan partainya akan mengusung Ahmad Riza Patria dengan Marshel Widianto untuk Pilwakot Tangerang Selatan (Tangsel).
Kerap Dikritik hingga Dijuluki 'El Klemer', Penyerang Timnas Indonesia Rafael Struick Justru Disandingkan dengan Kai Havertz

Kerap Dikritik hingga Dijuluki 'El Klemer', Penyerang Timnas Indonesia Rafael Struick Justru Disandingkan dengan Kai Havertz

Rafael Struick yang mendapat banyak kritik karena permainannya bersama Timnas Indonesia justru mendapat pujian dari seorang pandit senior, Sapty Haryo Rajasa.
Meski Dianggap Tidak Layak, Biden Tetap Maju Pemilihan Presiden AS Lawan Trump

Meski Dianggap Tidak Layak, Biden Tetap Maju Pemilihan Presiden AS Lawan Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menegaskan dirinya tetap maju dalam pemilihan presiden melawan Donald Trump meski banyak kritikan dan keraguan padanya.
Penyu Lekang Seberat 40 Kg Mati di Pantai Mlarangan Asri Kulon Progo, Diduga Keracunan Zat Kimia Cair

Penyu Lekang Seberat 40 Kg Mati di Pantai Mlarangan Asri Kulon Progo, Diduga Keracunan Zat Kimia Cair

Koordinator SRI Wilayah V Kulon Progo mengatakan, penyu betina itu pertama kali ditemukan warga sekitar. Selanjutnya, warga melaporkan ke petugas SAR setempat.
Trending
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Abuya Mama Ghufron mendapat sorotan menohok dari Buya Yahya sejak viral mengaku paham bahasa semut. Buya Yahya ungkap umat Islam harus tepat pilih guru agama.
Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Publik dicengangkan dengan pengakuan saksi baru pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Saksi baru itu bernama Indra Pratama Putra (28).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya