Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kecewa dengan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mempertimbangkan kinerja dan kebijakan dirinya dalam menghadapi berbagai krisis yang dihadapi oleh Indonesia.
Hal ini disampaikan SYL menanggapi tuntutan 12 tahun penjara jaksa KPK dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi di mana Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa,” kata SYL kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
SYL kemudiam menyinggung pandemi COVID-19 yang menimpa Indonesi di awal tahun 2020. Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya untuk mengambil langkah luar biasa atau extra ordinary untuk mengatasi kondisi tersebut.
“Saat itu presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah extra ordinary. Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu,” kata SYL.
Selain itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini juga menyinggung kondisi Indonesia yang dihantam El Nino dan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat menjangkit hewan serta berbagai kebutuhan pangan yang melonjak.
“Harga kedelai naik, tahu naik, harga tempe naik, itu kan terjadi. Saya manuver ke sana, sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun, itu langkah extra ordinary. Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya. Tapi biarlah proses hukum. Saya percaya pada proses yang ada. Oleh karena itu besok pada saat pembelaan akan saya sampaikan semua yang pahami tentang aturan tentang seperti apa yang terjadi di Kementan,” imbuhnya.
Load more