Jakarta, tvOnenews.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim tak ingin menyalahkan siapa pun terkait pelayanan imigrasi yang sempat lumpuh akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
"Ya tidak mungkin saya begitu (menilai)," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, dia tak berwenang untuk menilai Kementerian/Lembaga lain atas peristiwa peretasan yang terjadi.
"Sudah lah, sesama bus kota tidak boleh saling menyalip," lanjutnya.
Selain itu, Silmy mengatakan hanya pakar di luar Kementerian/Lembaga yang berhak menilai atas peristiwa yang terjadi.
Hal ini juga termasuk siapa yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini.
Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2.
Load more