Dia menjelaskan sesuai dengan aturan internasional bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.
Oleh karena itu, salah satu aspek dalam mengganti keamanan adalah warna di mana di dalamnya perlu ada proses pengecekan.
"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," pungkas Silmy.
Diketahui, saat ini Paspor RI memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum.
Sementara untuk paspor kedinasan berwarna biru, dan paspor diplomatik bersampul hitam.
Di sampul Paspor RI, tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke-85 negara dan teritori.(ant/ree)
Load more