Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) mengatakan transaksi tahunan judi online di Indonesia hampir mencapai Rp600 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiadi dalam kegiatan diskusi bersama media.
“PPATK sudah melaporkan ada Rp68 triliun uang judi online yang dideposit, Rp350 triliun transaksi tahunan, bahkan sekarang mendekati Rp600 triliun transaksi tahunan,” kata Teguh dikutip Sabtu (29/6/2024).
Oleh karena itu, Teguh mengatakan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi pada 25 Juni 2024 yang lalu memerintahkan para Network Access Provider (NAP) untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina.
Dua negara tersebut diduga sebagai bandar dan pemasok judi online dengan pasar Indonesia.
Teguh pun memastikan upaya ini tidak akan mengganggu layanan Kementerian atau Lembaga yang memiliki kaitan dengan dua negara tersebut, apabila mereka bersurat dengan pihak Kemenkominfo.
“Jadi kita tetap mengutamakan bahwa layanan yang berhuhungan dengan keperluan bisnis maupun misalnya hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja da Filipina,” kata dia.
Load more