Jakarta, tvOnenews.com - Tundanya sidang praperadilan Pegi tuai kritikan dari beberapa kalangan.
Salah satunya, Mantan Kabareskrim, Susno Duadji yang mengkritik Polda Jabar, karena tidak hadir di sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Namun sebelumnya juga Mantan Kabareskrim, Susno Duadji sudah komentari kasus ini.
Di mana komentarnya khususnya ditujukan untuk perkembangan Kasus Vina Cirebon yang telah sampai pada tahap sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka utama.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini diajukan oleh pihak Pegi Setiawan karena Polda Jabar dianggap salah menangkap pelaku kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, terdapat sejumlah kesaksian yang menyebutkan bahwa pada Agustus 2016, saat terjadi tragedi pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tengah berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Oleh karena itu, sidang praperadilan ini akan digelar agar masing-masing pihak, baik itu pihak Pegi Setiawan maupun pihak Polda Jabar dapat sama-sama membuktikan kebenarannya.
Load more