“Kami meyakini pelatihan CAT dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan APH kita terkait pentingnya menerapkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas,” tutur Dhahana.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat diusut secara tuntas.
Ia menyebutkan sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana, Warga Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Minggu (9/6) lalu.
Dari empat puluh saksi tersebut, lanjutnya, 30 orang di antaranya adalah personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
Kapolda juga akan membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik pada Rabu (26/6) sebagai bentuk transparansi dalam melakukan proses hukum.
Ia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga mengetahui hasil otopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari ahli bersangkutan. (ant/raa)
Load more