LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase tewasnya Afif Maulana usai diduga dianiaya polisi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kemenkumham Angkat Bicara Kasus Afif Maulana, Beri Pesan Menohok ke Kapolda Sumbar

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengungkap kasus dugaan kekerasan yang dialami remaja di Padang.

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengungkap kasus dugaan kekerasan yang dialami remaja di Padang.

Dia mengaku optimis perkembangan dugaan kekerasan remaja itu bergerak ke arah positif karena keberanian Kapolda Sumbar mengungkap adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

“Pengungkapan informasi oleh Kapolda Sumatera Barat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota saat proses pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja merupakan langkah yang tepat dan penting," ujar Dhahana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan percakapan di ruang publik, dia menemukan adanya kekhawatiran di masyarakat bahwa proses penyelidikan terkait kasus tersebut tidak berjalan secara transparan.

Baca Juga :

Dhahana mengapresiasi Kapolda Sumatera Barat yang mengedepankan transparansi sehingga dapat menepis adanya kecurigaan masyarakat. 

Dia pun menyesalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian di Polsek Kuranji saat itu. 

Namun, dia meyakini Kapolda Sumatera Barat dapat mendorong dan seterusnya mengutamakan rasa keadilan, khususnya bagi korban dan keluarga. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan Indonesia merupakan negara pihak di dalam Konvensi Menentang 

Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment/CAT). 

Indonesia juga berkomitmen untuk mendorong pelindungan hak anak-anak sebagai negara pihak konvensi hak-hak anak. Bahkan, sambung Dhahana, komitmen untuk mendorong penerapan HAM dalam penegakan hukum sejatinya sudah diperkuat dengan peraturan di level teknis kepolisian sejak tahun 2009.

Adapun produk hukum tersebut, yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita semua tentunya berharap apa yang menimpa 18 anak remaja ini ke depan tidak akan terulang kembali. Apabila suatu ketika ada persoalan anak-anak berhadapan dengan hukum, maka kepentingan terbaik anak harus selalu dikedepankan,” katanya menambahkan.

Dia mengungkapkan pihaknya juga telah memerintahkan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengikuti perkembangan kasus ke depan. 

Di samping itu, Dhahana menuturkan pihaknya selama ini telah melakukan pelatihan terkait CAT kepada sejumlah aparat penegak hukum (APH) termasuk aparat kepolisian. Tetapi, ia mengaku pelatihan tersebut masih terbilang belum memadai, baik dari jumlah peserta maupun intensitas. 

“Kami meyakini pelatihan CAT dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan APH kita terkait pentingnya menerapkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas,” tutur Dhahana.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan kasus penemuan mayat remaja laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang kini menjadi sorotan oleh masyarakat diusut secara tuntas.

Ia menyebutkan sudah 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana, Warga Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Minggu (9/6) lalu.

Dari empat puluh saksi tersebut, lanjutnya, 30 orang di antaranya adalah personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.

Kapolda juga akan membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik pada Rabu (26/6) sebagai bentuk transparansi dalam melakukan proses hukum.

Ia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga mengetahui hasil otopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari ahli bersangkutan. (ant/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bos Restoran Hainan di Surabaya Diserang Dua Pemotor, Satu Diantaranya Terduga Pelaku Penganiaan di Rumah Makan

Bos Restoran Hainan di Surabaya Diserang Dua Pemotor, Satu Diantaranya Terduga Pelaku Penganiaan di Rumah Makan

Dugaan aksi teror dan percobaan pembunuhan kembali dialami oleh Tjiu Hong Meng alias Ameng, pemilik restoran Hainan di Jalan Pahlawan Nomor 73 Surabaya.
Euro 2024: Handball Cucurella Tak Dihukum Penalti, Nagelsmann: Wasit Berat Sebelah

Euro 2024: Handball Cucurella Tak Dihukum Penalti, Nagelsmann: Wasit Berat Sebelah

Pelatih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, menilai wasit di pertandingan perempat final Euro 2024 melawan Spanyol, Anthony Taylor cukup berat sebelah.
Euro 2024: Timnas Jerman Tersingkir, Toni Kroos Sampai Bilang Begini

Euro 2024: Timnas Jerman Tersingkir, Toni Kroos Sampai Bilang Begini

Gelandang Timnas Jerman, Toni Kroos merasa kekalahan dari Spanyol di babak perempat final Euro 2024 terasa sangat menyakitkan.
Kaesang Berpeluang Menang di Jawa Tengah Dibanding di Jakarta, Ini Penyebabnya

Kaesang Berpeluang Menang di Jawa Tengah Dibanding di Jakarta, Ini Penyebabnya

Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpeluang menang di Pilkada Jawa Tengah.
Persebaya Hentikan Perburuan Penggawa Asing, Paul Munster Merasa Cukup dengan Enam Pemain

Persebaya Hentikan Perburuan Penggawa Asing, Paul Munster Merasa Cukup dengan Enam Pemain

Persebaya Surabaya hanya akan menggunakan enam pemain asing dari delapan kuota untuk mengarungi Liga 1 2024/2025.
Nasib Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Hakim Eman Sulaeman Diminta Beri Putusan Sesuai Asmaul Husna

Nasib Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Hakim Eman Sulaeman Diminta Beri Putusan Sesuai Asmaul Husna

Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung bakal segera berakhir dengan putusan majelis hakim.
Trending
Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Kehebatan Timnas Indonesia sudah mulai diakui oleh dua negara rival Asia Tenggara yakni Thailand dan Malaysia sampai memuji skuad Garuda sebagai raja ASEAN.
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Harus Terima Kenyataan Dijebol 5 Gol Tanpa Balas oleh Timnas Indonesia U-16, Para Pemain Vietnam Justru Beri Hormat pada Sosok Penting di Skuad Garuda ini

Harus Terima Kenyataan Dijebol 5 Gol Tanpa Balas oleh Timnas Indonesia U-16, Para Pemain Vietnam Justru Beri Hormat pada Sosok Penting di Skuad Garuda ini

Para pemain Vietnam berikan gesture respect dengan memberi hormat pada sosok penting Timnas Indonesia U-16 usai harus menerima kekalahan telak 5-0.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya