Jakarta, tvOnenews.com - Polrestabes Medan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian uang dengan modus spesialis mengganjal mesin ATM berinisial ES alias Putra (30), yang mengaku telah belasan kali melakukan aksinya di Kota Medan Sumatera Utara.
"Tersangka mengakui sudah 16 kali mencuri dan menipu korbannya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dia ini residivis kasus yang sama," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengutip Antara ada Minggu (30/6/2024).
Dia menjelaskan, dari sebanyak 16 kali melakukan aksinya di wilayah hukum ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, tersangka mengaku telah meraup keuntungan sebesar Rp202 juta.
Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya, seperti membeli berbagai barang elektronik dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, kata Teddy, tersangka dibantu pasangannya berinisial N (dalam pengejaran), yang terlebih dahulu mensurvei mesin ATM di beberapa jaringan pasar swalayan.
"Setelah masuk ke dalam swalayan, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lubang kartu ATM itu, lalu dipatahkan. Kemudian, tersangka menunggu korban siapa yang mengambil uang di mesin ATM. Saat korban coba memasukkan kartunya, otomatis kartu terganjal," jelasnya.
Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan menanyakan kendala yang dihadapi serta tersangka berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu para korbannya.
Load more