Jakarta, tvonenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penculikan anak di bawah umur di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengatakan bahwa kasus penculikan ini berakhir damai.
Sebab, ternyata pelaku penculikan terhadap anak laki-laki di bawah umur berinisial KMA (4) itu ibu kandungnya sendiri.
"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," jelas Minggu (30/6/2024).
Oleh karenanya, berdasar kesepakatan pelapor (ayah korban) dengan mantan istrinya (ibu kandung) akhirnya kasus itu berujung damai. Serta ibu kandung dapat mengasuh anaknya secara bergantian.
"Pelapor dan pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian," ucap Chandra.
"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32)," terangnya.
Load more