“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum bayi MKA,” katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.
“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” kata Hindra.
MKA dilaporkan meninggal dunia pada usia 2 bulan 28 hari, pada 11 Juni 2024 usai mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin.
Vaksin tersebut berjenis Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare. (ant/iwh)
Load more