Jakarta, tvOnenews.com - Seorang bayi berinisial MKA di Sukabumi meninggal dunia diduga karena dilakukan imunisasi ganda.
Terkait hal tersebut, Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) merekomendasikan dilakukan autopsi terhadap jasad bayi yang meninggal di Sukabumi tersebut.
Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Satari di Jakarta, Minggu (30/6/2024), mengatakan pihaknya telah melakukan audit KIPI terkait kasus ini.
"Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi. Rekomendasinya adalah dilakukan autopsi," katanya.
Hasil audit KIPI, kata Hindra, telah disampaikan secara langsung kepada pihak keluarga almarhum oleh Komnas dan Komda KIPI.
Namun, terkait dengan rencana autopsi, hal ini ditolak oleh pihak keluarga MKA.
Sebab, Hindra mengatakan saat ini pihak keluarga juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.
“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum bayi MKA,” katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.
“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” kata Hindra.
MKA dilaporkan meninggal dunia pada usia 2 bulan 28 hari, pada 11 Juni 2024 usai mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin.
Vaksin tersebut berjenis Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare. (ant/iwh)
Load more