Ramallah, tvOnenews.com - Palestina menuduh Israel sengaja menargetkan komunitas kristen di negaranya, khususnya di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pihaknya mengutuk tindakan Israel yang mengenakan pajak pada gereja-gereja.
"Lembaga-lembaga mereka, dan properti di kota Yerusalem yang diduduki melalui apa yang disebut sebagai 'kota pendudukan'," kata pernyataan tersebut.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan 'Status Quo' sejarah dan hukum kota ini," tambahnya.
Kementerian tersebut menekankan bahwa pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal.
Selain itu, Israel juga disebut tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem meski memiliki kekuatan untuk menjajah.
"Langkah-langkah yang melanggar hukum ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemusnahan dan pembersihan etnis yang lebih luas yang dilakukan Israel terhadap seluruh rakyat Palestina, khususnya menargetkan kehadiran asli umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem," kata kementerian tersebut.
Kementerian tersebut berharap agar semua negara untuk mendukung posisi gereja-gereja dan Negara Palestina.
Selain itu, Palestina juga berharap agar ada intervensi untuk menghentikan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB dan Status Quo historis dan hukum.
Selama ini, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal karena terus menggempur Palestina dengan serangan brutal di Gaza meski sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata.
Setelah konflik yang kembali memanas sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 37.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 86.800 lainnya terluka, menurut otorita kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan penyediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei. (ant/iwh)
Load more