LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ihwal Siswi Tinggal Kelas, Kepsek SMA 8 Medan Abaikan Perintah Kadis Pendidikan Sumut
Sumber :
  • tim tvOne

Ihwal Siswi Tinggal Kelas, Kepsek SMA 8 Medan Abaikan Perintah Kadis Pendidikan Sumut

Kepsek SMA 8, Rosmaida Asianna Purba abaikan perintah Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Haris Lubis, agar mencabut keputusannya yang tidak menaikkan kelas siswi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan (SMA 8 Medan), Rosmaida Asianna Purba abaikan perintah Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Haris Lubis, agar mencabut keputusannya yang tidak menaikkan kelas siswi kelas XI yang bernama Maulidza.

Tak hanya itu saja, Kepsek tersebut dengan lantang menyebutkan bahwa keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.

Untuk diketahui, surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024, tertanggal 26 Juni 2024. 

"SMA Negeri 8 Medan tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang sudah dilaksanakan," demikian isi surat Kepsek Rosmaida Purba tersebut dikutip, Minggu (30/6/2024.

Baca Juga :

Kemudian, dia juga menegaskan, bahwa keputusan yang diambil mereka tidak ada kaitannya dengan orang tua siswi, MS yang melaporkan dirinya ke polisi dalam dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 Medan.

Keputusan itu disebut Kepsek Rosmaida Purba sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2016.

- Tanggapan Kadis Pendidikan Sumut soal Siswi Tinggal Kelas di SMA 8 Medan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara Abdul Haris Lubis menyebut Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba enggan mengindahkan arahannya untuk meninjau ulang keputusannya.

"Kami sudah menyurati dan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, untuk meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan terhadap siswi berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas. Tapi saya tidak tahu apa dalam pikirannya, berkeras dalam putusan itu," beber Haris, dikutip Minggu (30/6/2024).

Lanjutnya menuturkan, Disdik Sumut akan tetap mengungkapkan fakta-fakta baru atas kelalaian dari Rosmaida dan SMAN 8 Medan.

"Tidak apa-apa (dia berkeras) kita akan tindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh. Untuk kita berikan laporan (keputusan yang baru)," ungkap Haris.

Selain itu, dia menjelaskan, bahwa di SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Artinya hari ini merdeka belajar hampir tidak ada tinggal kelas. Permendikbud nomor 16 tahun 2016 itu, menyatakan kriteria kenaikan kelas ditentukan sekolah. Tapi, itu disosialisasikan pada awal tahun ajaran. Semua harus tahu, siswa, orang tua dan guru-guru. Contoh berapa banyak tidak masuk sekolah, akan tinggal kelas, itu harus tahu dia semua, ini kan tidak," beber Haris.

Lanjutnya mengatakan, kelalaian dilakukan SMAN 8 Medan minimnya pembinaan terhadap siswa-siswi yang banyak absen atau tidak masuk sekolah. Sehingga atas dasar itu, kata dia, harus dilakukan evaluasi dan ditinjau ulang keputusan itu.

"Itu ketahui kelalaian dan pembinaan hampir tidak ada. Itu kelalaian kita, kalau itu kelalaian jangan malu untuk mengevaluasi. Itu opini saya bangun sesuai dengan fakta di lapangan. Saya minta evaluasi lah itu. biar redah (permasalahan ini), karena kelalaian kita banyak tapi dia berkeras. Kita akan periksa lebih jauh," kata Haris.

Kemudian, Haris membeberkan kelalaian yang lain dilakukan Rosmaida.

Di mana menggelar rapat dewan guru terhadap keputusan peserta didik naik kelas atau tidak, tanpa peraturan ketentuan ditetapkan, contoh jumlah guru yang mengikuti rapat tersebut.

"Dalam rapat dewan guru itu, harus ada jumlahnya. Tapi, ini tidak sesuai, sudah diambil keputusannya. Itu tidak diteken semua sama guru. Itu kita temukan, kami periksa banyak kelalaian dalam keputusan itu," bebernya.

Haris mengaku sudah memanggil Rosmaida menghadap memberikan masukan dan solusi, untuk mengevaluasi dan ditinjau kembali keputusan itu. Agar permasalahan selesai dan tidak berlarut-larut lama.

"Secara lisan saya ngomong sama dia, sudah ibu mohon untuk kali ini, ibu mengalah pada diri ibu, agar dapat diselesaikan secara cepat. Turuti sesuai dengan surat saya, untuk dapat dievaluasi dan mengalah untuk kebaikan semua hal," ujarnya.

Namun, Kepsek Rosmaida Purba tetap ngotot dengan sikapnya. 

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Sumut telah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami kasus ini. 

Disdik akan memanggil guru-guru yang ada dalam rapat penentuan tinggal kelas itu. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Balawista: Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Selatan Banten

Balawista: Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Selatan Banten

Ketua Balawista Lebak, Erwin Komarasukma mengatakan wisatawan yang mengisi liburan sekolah dilarang berenang di pesisir pantai selatan Banten untuk mencegah kecelakaan laut.
Wamenaker Afriansyah Noor Dapat Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Wamenaker Afriansyah Noor Dapat Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat

Gelar "Kanjeng Pangeran Ir Afriansyah Noor Darmonagoro, MSI., IPU" diberikan langsung oleh "Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehounan Pakoe Boewono XIII dan Kanjeng Gusti Ratu" Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Pengurus Ponpes yang Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Sempat Tantang Orang Tua Korban, Langsung Ciut Setelah Diancam Balik

Pengurus Ponpes yang Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Sempat Tantang Orang Tua Korban, Langsung Ciut Setelah Diancam Balik

Pengurus Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Lumajang yang menikah siri gadis santriwati usia 16 tahun tanpa izin ternyata pernah tantang orang tua korban. Begini..
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Drama Penalti, 10 Pemain La Celeste Singkirkan Tim Samba dan Lolos Semifinal

Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Drama Penalti, 10 Pemain La Celeste Singkirkan Tim Samba dan Lolos Semifinal

Hasil perempat final Copa America 2024 antara Uruguay vs Brasil, Minggu (07/07/24) pagi WIB, lewat drama adu penalti skuad La Celeste sukses lolos ke semifinal.
Komentar Menohok Golkar Soal Nagita Slavina yang Diusulkan Jadi Cawagub Sumut Dampingi Bobby Nasution

Komentar Menohok Golkar Soal Nagita Slavina yang Diusulkan Jadi Cawagub Sumut Dampingi Bobby Nasution

DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut)menanggapi soal artis Nagita Slavina yang diusulkan menjadi bakal Cawagub Sumut mendampingi Bobby Nasution.
Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Teramati hingga 1 Km

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Teramati hingga 1 Km

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi dengan letusan teramati hingga ketinggian 1 kilometer di atas puncak atau 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Minggu pukul 04:58 WIB.
Trending
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Hasil Euro 2024 Belanda Vs Turki: Comeback Dramatis, Timnas Pusat Lolos ke Semifinal untuk Tantang Inggris

Hasil Euro 2024 Belanda Vs Turki: Comeback Dramatis, Timnas Pusat Lolos ke Semifinal untuk Tantang Inggris

Timnas Pusat Belanda berhasil melenggang ke semifinal Euro 2024 setelah mengalahkan Turki dengan skor 2-1 di Olympiastadion, Minggu (7/7/2024) dini hari WIB.
2 DPO Fiktif Muncul di Praperadilan Pegi, Eks Wakapolri Serang Polda Jabar: Buktikan!

2 DPO Fiktif Muncul di Praperadilan Pegi, Eks Wakapolri Serang Polda Jabar: Buktikan!

Baru-baru ini publik dibuat geger dengan sidang Praperadilan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, di PN Bandung. Hal ini lantaran, 2 DPO muncul di Praperadilan
Selain Fakta Mengejutkan Kasus Vina, Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur

Selain Fakta Mengejutkan Kasus Vina, Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur

Selain fakta terbaru yang mengejutkan soal kasus Vina Cirebon. Kini, Dedi Mulyadi siap biayai tes DNA Pegi Cianjur.
Sudah Tak Malu Mengakui, Pengamat Malaysia Ungkap Keunggulan Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Singgung Hal Jarang Dibicarakan Ini ...

Sudah Tak Malu Mengakui, Pengamat Malaysia Ungkap Keunggulan Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Singgung Hal Jarang Dibicarakan Ini ...

Dua pandit Malaysia,Keesh Mat Stats dan Faiz Gurun memberi pujian khusus soal keunggulan pemain timnas Indonesia di era kepelatihan Shin Tae-yong. Apa itu?
Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Buya Yahya mengingatkan hukum bagi yang mengusap wajah setelah baca doa qunut di shalat Subuh. Bisa berpengaruh terhadap amalan ibadah wajibnya menjadi ini.
Pengacara Bocorkan Kondisi Cindra Usai Dizalimi Hasyim: Dia Didampingi Psikolog Klinis

Pengacara Bocorkan Kondisi Cindra Usai Dizalimi Hasyim: Dia Didampingi Psikolog Klinis

Baru-baru ini, kondisi Cindra Aditi Tejakinkin terbongkar ke publik. Hal ini dibocorkan langsung oleh pengacara Cindra Aditi, Aristo Pangaribuan kepada media
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya