Jakarta, tvOnenews.com - Pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan dan pengembangan karakter di Indonesia kini semakin memperkuat posisinya dalam perekonomian syariah nasional.
HEBITREN merupakan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren melalui Departemen Sumber Daya Insani menghelat acara Santri Ngaji Investasi dengan tema Membangun Kesadaran Investasi Santri, Menuju Pribadi Mandiri dan Berdikari.
Agus Jui Purmawan dalam sambutan pembukaanya mewakili DPP HEBITREN menyampaikan tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman dan mengajak para santri tentang pentingnya investasi dan banyaknya manfaat dari investasi, terutama untuk kemandirian para santri.
Senada dengan hal tersebut, Robert E Sudarwan selaku Deputi Kepala SDI DPP HEBITREN menyinggung tentang Dana Abadi Pesantren.
Robert menegaskan pesantren dapat menginvestasikan dana dalam portofolio yang terdiversifikasi, termasuk saham, obligasi, properti, dan aset produktif lain untuk mengurangi risiko.
Sehingga instrumen Dana Abadi yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Perpres 82/2021) bisa menjadi stimulus pesantren untuk mandiri, bukan sebagai tujuan utama.
“Dana abadi bekerja dengan prinsip utama untuk mempertahankan pokok dana (pokok wakaf atau sumbangan) agar tetap utuh dan tidak berkurang dari waktu ke waktu, sementara pendapatan atau hasil investasi dari dana tersebut digunakan untuk mendukung tujuan atau kegiatan yang telah ditetapkan.” kata Robert dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (30/6/2024).
Load more