ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Antara

Soal Putusan Irman Gusman, Mahkamah Konstritusi Dinilai Tidak Konsisten dalam Memberikan Pertimbangan dan Putusan PHPU

Putusan PHPU Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI benar-benar mengejutkan

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan PHPU Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI benar-benar mengejutkan khususnya bagi masyarakat Sumbar. Di dalam putusan ini MKRI memutuskan membatalkan putusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertanggal 20 Maret 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan memerintahkan KPU untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang untuk calon anggota DPD RI dengan memasukkan nama Irman Gusman.

Nama Irman Gusman ini dulunya sempat masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota DPD dari Dapil Sumbar, tapi kemudian menghilang ketika Daftar Calon Tetap dikeluarkan KPU RI, dengan alasan bahwa Irman Gusman belum melewati masa jeda 5 tahun menjalani hukuman pidananya, seperti yang diatur oleh Pasal 182 (g) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mensyaratkan tidak pernah dipidana penjara dg ancaman pidana 5 tahun atau lebih, selain juga ia ternyata tidak memasukkan bukti tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri pada waktu mendaftar menjadi calon anggota DPD melalui website KPU. 

"Dengan adanya putusan KPU yang menghilangkan namanya, Irman Gusman kmd melakukan upaya hukum keberatan mulai dari Bawaslu hingga ke PTUN Jakarta. Dan ternyata PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Irman Gusman dan memerintahkan KPU RI untuk memasukkan kembali namanya ke daftar DCT, namun tidak digubris oleh KPU RI," jelas Politikus Golkar Dhifla Wiyani, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, hal yang menjadi keanehan dalam putusan ini, kenapa MKRI bisa mengabulkan permohonan tersebut? padahal secara legal standing Irman Gusman bukanlah peserta Pemilu yang lalu dimana jelas-jelas dalam Pasal 474 ayat (1) UU Pemilu junto Pasal 3 ayat (1) Peraturan MK No.3 Tahun 2023 tentang Tata Beracara Dalam PHPU Anggota DPD mengatakan bahwa Permohonan PHPU hanya boleh diajukan oleh Pihak yang menjadi peserta pemilu. 

"Selain itu juga diatur bahwa permohonan ke MKRI itu harusnya hanyalah terkait dengan sengketa hasil suara Pemilu bukan mengenai sengketa proses pencalonan calon anggota DPD RI (Pasal 474 ayat (1) UU No.7 Tahun 2017 junto Pasal 5 PMKRI No.3 Tahun 2023," katanya.

Baca Juga

Irman Gusman dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dalam putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI pada tanggal 24 September 2019 dan sementara dia mulai ditahan sejak tanggal 16 September 2016. Berarti dia akan dinyatakan bebas demi hukum pada tanggal 24 September 2019. Dan jika Irman Gusman ingin kembali ke dunia politik maka dia harus melewati masa jeda 5 tahun dahulu, berarti baru bisa mendaftar kembali dalam ajang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah setelah tanggal 24 September 2024. 

MKRI dalam putusannya menyatakan KPU RI salah karena tidak memasukkan nama Irman Gusman kedalam DCT karena ada Putusan PTUN No. 600/G/SPPU/2023/PTUN.Jkt yang mengabulkan keberatan dari Irman Gusman, sehingga seharusnya KPU RI melaksanakan putusan tersebut. MKRI menyetujui isi pertimbangan dari PTUN Jakarta yang menyatakan bahwa masa jeda 5 tahun tidak dapat diberlakukan kepada Irman Gusman karena sudah ada hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik kepadanya selama 3 tahun didalam putusan Majelis Hakim Peninjauan Kembali MARI. 

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Netizen Heboh, Bu Salsa Jember Live di TikTok, Viewer Sampai 10 Ribu lebih

Netizen Heboh, Bu Salsa Jember Live di TikTok, Viewer Sampai 10 Ribu lebih

Bu Salsa, guru matematika di Jember yang video syurnya viral di jagad maya akhirnya kembali membuat video. Kali ini Bu Salsa live di akun TikToknya @sissalsaa pada Minggu (9/3/2025) sore. 
Negara Ikut Jadi Korban Sritex! Utang Pajak dan Bea Cukai Bengkak Sampai Rp579,9 Miliar

Negara Ikut Jadi Korban Sritex! Utang Pajak dan Bea Cukai Bengkak Sampai Rp579,9 Miliar

Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyisakan utang dengan nilai fantastis. salah satunya utang pajak dan bea cukai
Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, Minggu 9 Maret: Bantai Junior Megawati Hangestri Tanpa Ampun, Hillstate Resmi Kudeta Red Sparks

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, Minggu 9 Maret: Bantai Junior Megawati Hangestri Tanpa Ampun, Hillstate Resmi Kudeta Red Sparks

Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Hyundai Hillstate resmi mengkudeta Red Sparks dari peringkat kedua usai bantai junior Megawati Hangestri Cs.
Teks Ceramah Tarawih Singkat 9 Maret 2025: Kebiasaan Bermain Media Sosial di Bulan Puasa Ramadhan, Wajib Diperhatikan!

Teks Ceramah Tarawih Singkat 9 Maret 2025: Kebiasaan Bermain Media Sosial di Bulan Puasa Ramadhan, Wajib Diperhatikan!

Tanpa sadar, saat ini perkembangan teknologi modern memberi kemudahan bermain media sosial. Membawa tantangan baru bagi kita mempertahankan kualitas puasa.
Sarwendah Bakal Ganti Status di Tahun 2025? Ahli Tarot ini Bilang Kalau Mantan Istri Ruben Onsu itu…

Sarwendah Bakal Ganti Status di Tahun 2025? Ahli Tarot ini Bilang Kalau Mantan Istri Ruben Onsu itu…

Kisah asmara Sarwendah usai cerai dari Ruben Onsu diramal ahli tarot. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Masih Ingat Asri Akbar? Gelandang Enerjik Berambut Pirang yang Pernah Main di Persib dan Persija, Dia Sekarang...

Masih Ingat Asri Akbar? Gelandang Enerjik Berambut Pirang yang Pernah Main di Persib dan Persija, Dia Sekarang...

Asri Akbar merupakan salah satu pemain lokal yang pernah merasakan atmosfer bersama dua klub legendaris Liga Indonesia yaitu Persib Bandung dan Persija Jakarta.
Trending
Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak menyebut ada keanehan dalam daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk melawan Australia dan Bahrain yang akan diumumkan hari ini, Minggu (9/3/2025).
Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Pelatih kepala Jung Kwan Jang Red Sparks, Ko Hee-jin mengungkapkan jujur soal bagaimana pengaruh memiliki pemain seperti Megawati Hangestri, bilang bahwa...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk laga kontra Australia dan Bahrain bisa dilihat di artikel kali ini.
Penyebab Kevin Diks Dicoret Detik-Detik Jelang Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain 

Penyebab Kevin Diks Dicoret Detik-Detik Jelang Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain 

Bek kanan FC Copenhagen, Kevin Diks dicoret dari skuad detik-detik jelang bela Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain.
5 Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini, 10-16 Maret 2025: Aries dalam Urusan Cinta, Capricorn Disarankan untuk...

5 Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini, 10-16 Maret 2025: Aries dalam Urusan Cinta, Capricorn Disarankan untuk...

Berikut 5 zodiak paling beruntung minggu ini, 10-16 Maret 2025: Aries hoki dalam urusan cinta, Capricorn disarankan untuk lakukan hal ini.
Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bicara soal pemain keturunan yang sudah dinaturalisasi, tetapi tidak dimainkan di Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal siaran langsung UFC 313, di mana hari ini ada duel perebutan gelar juara antara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev di kelas berat ringan (light heavyweight).
Selengkapnya
Viral