GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Antara

Soal Putusan Irman Gusman, Mahkamah Konstritusi Dinilai Tidak Konsisten dalam Memberikan Pertimbangan dan Putusan PHPU

Putusan PHPU Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI benar-benar mengejutkan

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan PHPU Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI benar-benar mengejutkan khususnya bagi masyarakat Sumbar. Di dalam putusan ini MKRI memutuskan membatalkan putusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertanggal 20 Maret 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan memerintahkan KPU untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang untuk calon anggota DPD RI dengan memasukkan nama Irman Gusman.

Nama Irman Gusman ini dulunya sempat masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota DPD dari Dapil Sumbar, tapi kemudian menghilang ketika Daftar Calon Tetap dikeluarkan KPU RI, dengan alasan bahwa Irman Gusman belum melewati masa jeda 5 tahun menjalani hukuman pidananya, seperti yang diatur oleh Pasal 182 (g) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mensyaratkan tidak pernah dipidana penjara dg ancaman pidana 5 tahun atau lebih, selain juga ia ternyata tidak memasukkan bukti tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri pada waktu mendaftar menjadi calon anggota DPD melalui website KPU. 

"Dengan adanya putusan KPU yang menghilangkan namanya, Irman Gusman kmd melakukan upaya hukum keberatan mulai dari Bawaslu hingga ke PTUN Jakarta. Dan ternyata PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Irman Gusman dan memerintahkan KPU RI untuk memasukkan kembali namanya ke daftar DCT, namun tidak digubris oleh KPU RI," jelas Politikus Golkar Dhifla Wiyani, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, hal yang menjadi keanehan dalam putusan ini, kenapa MKRI bisa mengabulkan permohonan tersebut? padahal secara legal standing Irman Gusman bukanlah peserta Pemilu yang lalu dimana jelas-jelas dalam Pasal 474 ayat (1) UU Pemilu junto Pasal 3 ayat (1) Peraturan MK No.3 Tahun 2023 tentang Tata Beracara Dalam PHPU Anggota DPD mengatakan bahwa Permohonan PHPU hanya boleh diajukan oleh Pihak yang menjadi peserta pemilu. 

"Selain itu juga diatur bahwa permohonan ke MKRI itu harusnya hanyalah terkait dengan sengketa hasil suara Pemilu bukan mengenai sengketa proses pencalonan calon anggota DPD RI (Pasal 474 ayat (1) UU No.7 Tahun 2017 junto Pasal 5 PMKRI No.3 Tahun 2023," katanya.

Baca Juga

Irman Gusman dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dalam putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI pada tanggal 24 September 2019 dan sementara dia mulai ditahan sejak tanggal 16 September 2016. Berarti dia akan dinyatakan bebas demi hukum pada tanggal 24 September 2019. Dan jika Irman Gusman ingin kembali ke dunia politik maka dia harus melewati masa jeda 5 tahun dahulu, berarti baru bisa mendaftar kembali dalam ajang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah setelah tanggal 24 September 2024. 

MKRI dalam putusannya menyatakan KPU RI salah karena tidak memasukkan nama Irman Gusman kedalam DCT karena ada Putusan PTUN No. 600/G/SPPU/2023/PTUN.Jkt yang mengabulkan keberatan dari Irman Gusman, sehingga seharusnya KPU RI melaksanakan putusan tersebut. MKRI menyetujui isi pertimbangan dari PTUN Jakarta yang menyatakan bahwa masa jeda 5 tahun tidak dapat diberlakukan kepada Irman Gusman karena sudah ada hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik kepadanya selama 3 tahun didalam putusan Majelis Hakim Peninjauan Kembali MARI. 

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketika Akan Tidur, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Jangan Tinggalkan Doa Ini: Jauhkan Diri dari Kefakiran

Ketika Akan Tidur, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Jangan Tinggalkan Doa Ini: Jauhkan Diri dari Kefakiran

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan agar setiap akan tidur, selain ayat kursi dan tiga surat terakhir dalam Al-Qur'an, seorang Muslim untuk membaca doa malam berikut ini.
Pelatih Australia Singgung CV Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Dia Belum Memiliki…

Pelatih Australia Singgung CV Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Dia Belum Memiliki…

Menjelang pertandingan lawan Timnas Indonesia pada bulan Mei lalu, Pelatih Timnas Australia Tony Popovic berbicara soal kualitas pelatih Patrick Kluivert yang -
Kemenag Kota Medan: Jamaah Calon Haji Pada Tahun 2025 ini Tercatat 2.635 orang

Kemenag Kota Medan: Jamaah Calon Haji Pada Tahun 2025 ini Tercatat 2.635 orang

Kamis (13/2/2025), jamaah calon haji Kota Medan, Sumatera Utara tercatat sebanyak 2.635 orang. Jamaah reguler berjumlah 2.520 orang dan 115 orang jamaah lansia
Mengaku Pegawai Kementerian, Seorang Perempuan Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah di Jakarta Timur

Mengaku Pegawai Kementerian, Seorang Perempuan Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah di Jakarta Timur

Seorang perempuan inisial AMM di Jalan Siung Kavling Kowilhan Blok A4, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur melakukan tindak pidana penipuan
Beralasan Masalah Ekonomi Pelaku Curat di 5 TKP, Diringkus Jajaran Polsek Tebing Karimun

Beralasan Masalah Ekonomi Pelaku Curat di 5 TKP, Diringkus Jajaran Polsek Tebing Karimun

Menurut Kapolsek Tebing, pelaku telah menjalankan aksinya sejak Desember 2024 hingga Februari 2025. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing untuk proses hukum lebih lanjut.
Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Raja Salman, Menag: Didistribusikan ke Masyarakat Melalui Ormas-ormas Islam

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Raja Salman, Menag: Didistribusikan ke Masyarakat Melalui Ormas-ormas Islam

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menerima 100 ton kurma dari Raja Salman dari Arab Saudi yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia menjelang Bulan Ramadhan pada pada Jumat (14/2/2025).
Trending
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert dipastikan akan mencoret pemain naturalisasi ini untuk melawan Australia.
Masih Ingat Ronaldo Kwateh? Karier Pemain Timnas Indonesia Ini Dipastikan Berakhir di Klub Thailand Gara-Gara Hal Ini

Masih Ingat Ronaldo Kwateh? Karier Pemain Timnas Indonesia Ini Dipastikan Berakhir di Klub Thailand Gara-Gara Hal Ini

Ronaldo Kwateh membawakan kabar buruk kepada para suporter Timnas Indonesia pada Sabtu (15/2/2025) kemarin, seiring dengan pengumuman resmi dari klub Thailand.
Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), kiper keturunan ini dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai pelapis Maarten Paes usai bawa klubnya raih kemenangan perdana di Eropa?
Sudah Tak Ingin Basa-basi Lagi, Nasywa Putri Desy Ratnasari Lama-lama Lihat Kedekatan Ibunya dengan Ruben Onsu itu Sebenarnya...

Sudah Tak Ingin Basa-basi Lagi, Nasywa Putri Desy Ratnasari Lama-lama Lihat Kedekatan Ibunya dengan Ruben Onsu itu Sebenarnya...

Kedekatan antara presenter Ruben Onsu dan aktris senior Desy Ratnasari belakangan ini menjadi sorotan publik. Nasywa putri semata wayang Desy ikut buka suara.
Media Vietnam Semakin Iri Lihat Timnas Indonesia? Sebut Skuad Garuda Bukan Lagi yang Terkuat di Asia Tenggara karena Hal Ini

Media Vietnam Semakin Iri Lihat Timnas Indonesia? Sebut Skuad Garuda Bukan Lagi yang Terkuat di Asia Tenggara karena Hal Ini

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia takkan lagi jadi tim terkuat di Asia Tenggara dalam waktu dekat, meski skuad Garuda semakin dekat ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral