Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR RI yang terbukti melakukan judi online.
Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bahwa ada seribu orang di tingkat legislatif yang diduga bermain judi online.
Seribu orang itu kabarnya mencakup 80-an Anggota DPR di tingkat pusat, dan DPRD di tingkat daerah dan sekretariat kesekjenannya.
“Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh Anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua Anggota DPR, Wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online. Langkah ini juga untuk menyelamatkan marwah DPR, baik anggota maupun sebagai lembaga,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/6/2024).
HNW sapaan akrabnya, menjelaskan MKD harus melaksanakan aturan bila itu memang menjadi wewenangnya seperti menjaga beretika anggota dan marwah DPR maka mestinya MKD pro aktif dan profesional mengusut persoalan ini.
Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, ‘untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.’
Load more