"Dua BAP yang bertentangan bakal ada 2 putusan pengadilan yang bertentangan. Maka ini akan semakin kacau balau," lanjut Hotman menjelaskan.
Tak hanya itu saja, ia juga katakan, bahwa pihak kejaksaan agar tidak gegabah dalam menerima berkas pelimpahan dari penyidik.
Kemudian, seluruh terpidana kasus Vina Cirebon harus di-BAP ulang dan memeriksa seluruh saksi-saksi yang meragukan.
"Jadi, saya mohon kepada Kejaksaan agar jangan begitu saja menerima berkas pelimpahan dari penyidik, minta di-BAP ulang semua terpidana ini," kata Hotman Paris.
"Minta diperiksa ulang saksi-saksi yang meragukan, misalnya ada saksi malam-malam bisa melihat 100 meter, ya, itu tidak masuk akal," ucapnya.
Selain itu, ia juga berkelakar bahwa menargetkan Pegi Setiawan agar segera divonis merupakan strategi yang kurang tepat karena dapat mencederai hukum di negeri ini.
"Jadi, mentargetkan Pegi agar segera divonis adalah strategi yang kurang tepat, itu mencederai penegakan hukum di negeri ini," pungkas Hotman Paris. (aag)
Load more