Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata anak yang nikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua ternyata bukanlah seorang santriwati.
Hal ini dikatakan ayah anak itu, yakni Mat Rokim. Mat Rokim mengatakan anaknya yang berusia 16 tahun itu menikah siri dengan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik pada 15 Agustus 2023 lalu.
Mereka saling mengenal karena anak Mat Rokim sering mengikuti pengajian atau majelis taklim yang digelar Muhammad Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana. Mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," ujar Mat Rokim, Jumat (28/6/2024).
Santriwati dan pengasuh ponpes di Lumajang sudah nikah siri sejak Agustus 2023 tanpa diketahui orang tua. Dok: Wawan-tvOne
Kabar hubungan keduanya pun terendus olehnya ketika warga sekitar menggosipkan anak Mat Rokim yang katanya hamil.
Load more