Santriwati dan pengasuh ponpes di Lumajang sudah nikah siri sejak Agustus 2023 tanpa diketahui orang tua. Dok: Wawan-tvOne
Mat Rokim menyebut pengasuh ponpes yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya melainkan menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.
Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang antar pulang," ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka, Mat Rokim menyebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang. Takut," tutupnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim menambahkan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, polisi belum menahan Erik.
Load more