Jakarta, tvOnenews.com - Inilah 5 fakta mencengangkan soal santriwati yang nikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim mengatakan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, polisi belum menahan Erik.
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024).
Lantas, apa saja 5 fakta mencengangkannya? Berikut daftarnya:
Anak yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Lumajang tanpa izin orang tua ternyata bukan santriwati. Dok: Istimewa
1. Awal Perkenalan dari Sebuah Pengajian, Bukan Karena Mondok
Ternyata anak perempuan berusia 16 tahun itu mengenal Muhammad Erik sang pengasuh ponpes dari sebuah pengajian. Hal ini diungkapkan oleh Mat Rokim ayah anak itu.
Mat Rokim mengatakan anaknya bukanlah santriwati mondok di tempat pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik itu.
Anak Mat Rokim ternyata hanya sering mengikuti pengajian atau majelis taklim yang digelar Muhammad Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana. Mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," ujar Mat Rokim, Jumat (28/6/2024).
Anak yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Lumajang tanpa izin orang tua ternyata bukan santriwati. Dok: Wawan-tvOne
2. Menikah Karena Terbujuk Janji Manis Bakal Dibahagiakan dan Uang Rp300.000
Adapun alasan anak Mat Rokim terbujuk untuk menikah siri dengan pengasuh ponpes lantaran terpikat janji manis bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300.000. Pernikahan siri itu pun terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp300.000," ungkap Mat Rokim.
3. Anak yang Disebut Santriwati Itu Tidak Hamil
Anak yang digosipkan hamil dengan pengasuh ponpes itu ternyata hanyalah sebuah kabar burung. Warga sekitar mulai menggosipkan anak Mat Rokim yang katanya hamil.
Mat Rokim yang sama sekali tidak mengetahui hal itu pun mulai mencari tahu kebenarannya dari anaknya.
"Awalnya tetangga ramai bilang anak saya hamil. Saya kaget kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," ujar dia.
Anak yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Lumajang tanpa izin orang tua ternyata bukan santriwati. Dok: Wawan-tvOne
4. Anak yang Disebut Santriwati Itu Tidak Tinggal Satu Rumah dengan Pengasuh Ponpes
Anak tersebut ternyata tidak tinggal satu rumah dengan pengurus ponpes itu meskipun sudah menikah siri.
Muhammad Erik hanya memanggilnya pada saat-saat tertentu saja.
Pengasuh ponpes yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.
Tapi, dia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku. Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku.
5. Kabar Terkini Anak Mat Rokim
Mat Rokim menyebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar setelah kasus ini terungkap dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang. Takut," harap dia. (nsi)
Load more