Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap seorang anak berusia 16 tahun yang mau nikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tuanya bukanlah santriwati yang mondok.
Hal ini diutarakan Mat Rokim ayah anak tersebut.
"Anak saya tidak mondok di sana. Mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," ujar Mat Rokim, Jumat (28/6/2024).
Mat Rokim menduga inilah awal mula keduanya saling mengenal hingga memutuskan menikah siri tanpa izin dan restu darinya pada 15 Agustus 2023 lalu.
Ternyata anak Mat Rokim hanya sering mengikuti pengajian atau majelis taklim yang digelar Muhammad Erik.
Anak yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Lumajang tanpa izin orang tua ternyata bukan santriwati. Dok: Istimewa
Load more