"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang antar pulang," ujarnya.
Usai kasus ini terkuah dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka, Mat Rokim menyebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang. Takut," terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim mengatakan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu polisi belum menahan Erik.
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," ungkapnya, Jumat (28/6/2024). (nsi)
Load more