Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mendata para penambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) ilegal untuk ditertibkan atau ditata kelola agar memperoleh izin guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap pertambangan MBLB tertata dengan baik sehingga menyumbang PAD bagi daerah,” kata Sekretaris Daerah Tapin, Sufiansyah mengutip Antara pada Senin (1/7/2024).
Pemkab Tapin telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) kabupaten/kota se-Kalsel dengan agenda penyelesaian rekomendasi perbaikan tata kelola pertambangan MBLB di Banjarbaru beberapa waktu lalu.
“Pada rakor dibahas tidak hanya masalah perizinan dan rekomendasi penyelesaian, namun juga terkait solusi masih adanya aktivitas tambang liar di sejumlah daerah di Kalsel yang perlu ditertibkan, tidak hanya di Tapin,” ujarnya.
Dari pembahasan beberapa hal itu, Sufiansyah berharap dari aktivitas tambang MBLB ilegal yang tercatat ini, bisa dilegalkan sesuai ketentuan sehingga menambah pemasukan bagi tiap daerah di Kalsel.
Menurut dia, sebelum mengikuti rakor itu, Pemkab Tapin telah melakukan pendataan tambang MBLB ilegal yang dilaksanakan oleh dinas bidang perizinan tambang bersama satpol PP.
Pada kesempatan rakor itu juga, kata Sufiansyah, pihaknya telah menyampaikan berbagai kondisi di Tapin terkait tambang MBLB di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan undangan lainnya.
Load more