Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan Insank Safrudin mengomentari soal tim hukum Polda Jabar yang hadir dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7).
Insank pun mengapresiasi tim hukum Polda Jabar, karena sudah hadir di persidangan.'
Insank pun berharap sidang tersebut berjalan lancar.
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata Insank kepada wartawan.
Insank menjelaskan pihaknya bakal membacakan gugatan dalam sidang. Insank menegaskan pihaknya sudah sangat siap menjalani sidang.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya sangat siap mengikuti sidang.
"Tentunya pada hakikatnya kami siap," kata kepada wartawan.
Nurhandi menjelaskan bahwa dirinya datang ke PN Bandung bersama timnya yang terdiri dari sekitar 15 orang.
"Hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," ujar Nurhaadi.
Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir pada 24 Juni 2024.
Melalui kuasa hukum, pihak Polda Jabar mengungkap tidak hadir di persidangan, karena ada kegiatan lain.
Kendati demikian, hakim tunggal Eman Sulaiman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan tetap digelar. (cep/dpi)
Load more