Jakarta, tvOnenews.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 masih ditemukan banyak kendala.
Alhasil, DPRD DKI Jakarta banyak menerima keluhan dari masyarakat.
Di antaranya, banyak warga mengeluh gagal mendaftarkan anak ke sekolah lantaran kendala aturan penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat PPDB, minimal 10 Juni Tahun 2023.
“Tetapi seharusnya masalah KK baru yang dialami orang tua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami,” ujar Elva saat dihubungi, Senin (1/7/2024).
Karena itu, menurut Elva, perlu evaluasi PPDB secara paralel saat berlangsung penerimaan peserta didik.
Load more