Bandung, tvOnenews.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada pada hari ini Senin (1/7/2024).
Sebelumnya sidang yang dijadwalkan pada 24 Juni 2024 ditunda dan dilanjutkan pada hari ini.
Dalam spanduk tersebut, berisikan kalimat "Bebaskan Pegi Setiawan".
Terdapat juga ratusan tanda tangan dari kubu Pegi Setiawan sebagai upaya bentuk dukungan terhadap kebebasan tersangka.
Sementara, menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin berharap dengan kehadiran pihak Polda Jabar sidang praperadilan gugatan tersebut tidak kembali ditunda seperti pada minggu lalu.
Load more