Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses sepanjang tahun 2024 hingga 31 Mei.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan 100 orang tersangka itu berasal dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, yang telah masuk tahap penyidikan.
Selain itu, ada juga proses hukum tindak pidana korupsi yang masih berada pada tahap penyelidikan.
"Ada 93 kegiatan penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan ada 50 perkara yang sudah dieksekusi," kata Nawawi saat memaparkan laporannya.
Jumlah perkara tertinggi yang ditangani KPK selama 2024 itu soal tindak pidana korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa, yakni sebanyak 43 perkara dari perkara keseluruhan.
Kemudian dari 100 tersangka secara keseluruhan, pelaku tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah pejabat negara, mulai dari eselon I hingga eselon IV.
"Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi penindakan," kata dia.
Load more