LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Reskrim Polres Lumajang, Akp Ahmad Rohim
Sumber :
  • tvOnenews/Wawan Sugiarto

Sudah Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin sampai Hamil, Pengasuh Ponpes di Lumajang Kini Mangkir Panggilan Polisi Usai Jadi Tersangka

Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW sudah ditetapkan jadi tersangka setelah menikahi gadis di bawah umur tanpa izin orang tua.

Senin, 1 Juli 2024 - 13:31 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW di Lumajang sudah ditetapkan jadi tersangka setelah menikahi siri gadis di bawah umur tanpa izin orang tua.

Pengasuh ponpes tersebut bernama Muhammad Erik alias Muhammad Arifin yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro Lumajang.

Meski demikian, tersangka yang menikahi siri gadis di bawah umur tanpa izin tersebut mangkir dari panggilan polisi.

Erik merupakan tersangka kasus pernikahan anak dibawah umur tanpa wali di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga :

Pernikahan tanpa izin orang tua pihak perempuan tersebut, dilakukan tersangka pada 15 Agustus 2023 silam.

Korbannya, seorang gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Candipuro. Korban sering mengikuti kegiatan majelis taklim  yang digelar tersangka. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim mengatakan, surat pemanggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan polisi sejak Jumat (28/6/2024) atau sesaat setelah penetapan tersangka. 

Namun, tiga hari setelah surat dikirimkan, tersangka tidak kunjung muncul untuk memenuhi panggilan polisi. 

Menurut Rohim, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Erik selalu kooperatif saat dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan tapi yang bersangkutan belum datang, kalau sebelum-sebelumnya selalu kooperatif," kata Rohim di Alun-alun Lumajang, Senin (1/7/2024). 

Rohim menegaskan, pihaknya akan mengirim surat panggilan kedua terhadap tersangka. Apabila tetap tidak diindahkan, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku. 

"Nanti surat panggilan kedua kalau tetap tidak datang akan kita jemput, saya pastikan pelaku akan kami tangkap," tegasnya. 

Lebih lanjut, Rohim memastikan, tersangka masih berada di Lumajang. 

"Tersangka masih ada di wilayah Lumajang," pungkasnya. (wso/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Status Tersangka Pegi Ditolak PN Bandung, Komisi III DPR Ungkit Agenda Tersembunyi

Status Tersangka Pegi Ditolak PN Bandung, Komisi III DPR Ungkit Agenda Tersembunyi

Anggota Komisi III DPR RI dar Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menolak status tersangka Pegi Setiawan
Semua Pihak Mesti Ambil Hikmah Kasus Ini, Dua Orang Pembuang Sampah Liar di Kota Yogyakarta Divonis Rp50 Ribu

Semua Pihak Mesti Ambil Hikmah Kasus Ini, Dua Orang Pembuang Sampah Liar di Kota Yogyakarta Divonis Rp50 Ribu

Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp50 ribu subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,
Perempuan Indigo ini Bicara Lantang di Hadapan Uya Kuya, Ungkap Hal Mengejutkan soal Pelaku Sebenarnya di Kasus Kematian Vina Cirebon: Punya Power

Perempuan Indigo ini Bicara Lantang di Hadapan Uya Kuya, Ungkap Hal Mengejutkan soal Pelaku Sebenarnya di Kasus Kematian Vina Cirebon: Punya Power

Perempuan indigo, Chacha Caroline blak-blakan soal mengungkap sosok pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, memiliki pengaruh besar.
Telkom Komitmen Dorong Perluasan Penggunaan AI di Indonesia

Telkom Komitmen Dorong Perluasan Penggunaan AI di Indonesia

Leap-Telkom Digital hadirkan solusi kecerdasan buatan yang dapat dimanfaatkan berbagai sektor usaha.
Striker Potensial Belanda Ini Siap Jadi Juru Gedor Timnas Indonesia Apabila Ole Romeny Batal Bergabung dengan Skuad Garuda

Striker Potensial Belanda Ini Siap Jadi Juru Gedor Timnas Indonesia Apabila Ole Romeny Batal Bergabung dengan Skuad Garuda

Striker Belanda berdarah Jakarta ini bisa jadi opsi alternatif di lini depan Timnas Indonesia apabila Ole Romeny batal bergabung dengan skuad Shin Tae-yong.
Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu Dihadiahi Warga Hasil Tani

Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu Dihadiahi Warga Hasil Tani

Warga Kampung Kartamaya, Margasari, Kota Bogor punya cara special menghormati tamu istimewa yang diundangnya. Berbekal singkong dan pisang, warga memberikan hasil tani itu kepada cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah sebagai ucapan terimakasih atas kehadirannya di kampung tersebut.
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Di Hadapan Pejabat Korea Selatan, Shin Tae-yong dengan Bangga Memperkenalkan Dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Saya Putra Yeongdeok… 

Di Hadapan Pejabat Korea Selatan, Shin Tae-yong dengan Bangga Memperkenalkan Dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Saya Putra Yeongdeok… 

Di kota kelahirannya Shin Tae-yong dengan bangga memperkenalkan dirinya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Juru taktik berusia 53 tahun itu mendapat penghargaan
Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

AFC menyinggung soal peringkat Timnas Indonesia sebagai salah satu tim dengan peringkat terendah yang mengikuti babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya