LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin (tengah), saat memberikan keterangan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Terungkap, Kuasa Hukum Bongkar Hal Ini di Sidang Praperadilan

Kuasa hukum Pegi Setiawan, ungkap kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Ternyata ada kekurangan..

Senin, 1 Juli 2024 - 14:41 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, ungkap kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mengatakan penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka tidak memiliki cukup bukti yang kuat.

Mestinya, dalam menetapkan tersangka perlu ada dua alat bukti yang cukup kuat. Namun, terkait penetapan Pegi Setiawan ini Polda Jabar dinilai tak cukup miliki bukti.

"Akan tetapi, itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah. Kalau tidak sah, jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan," kata Insank di Bandung, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :

Terkait hal tersebut, Polda Jabar diminta memiliki alat bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka dan harus segera diuji.

"Pembuktian itu silakan pihak kepolisian yang membuktikan," katanya.

Insank menjelaskan, Pegi Setiawan ditangkap terlebih dahulu, selanjutnya baru dicocokkan dengan keterangan-keterangan yang disampaikan saksi.

"Kami menilai klien kami ditangkap terlebih dahulu, baru dicocok-cocokkan. Penegakan hukum seperti ini kami nilai sewenang-wenang," kata Insank.

Selain itu, Insank mengatakan bahwa Pegi Setiawan atau Perong yang diumumkan Polda Jabar sebagai daftar pencarian orang (DPO) berbeda dengan ciri fisik, usia, hingga alamat rumah kliennya.

"Apakah penetapan Pegi sesuai? Kami menilai tidak. Karena Pegi Setiawan dengan Pegi Perong adalah dua orang yang berbeda," katanya.

Sementara itu, tim hukum Polda Jabar menyatakan siap mengungkap alat bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani mengatakan bahwa pembacaan jawaban atas gugatan tim kuasa hukum Pegi akan dibacakan pada hari Selasa (2/7).

"Ya, kami tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, insyallah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kami akan sampaikan besok pagi," kata dia. (ant/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Kalah dengan Shin Tae-yong, Pelatih Australia juga Bawa Pemain Keturunan, Bahkan Panggil Bintang Berdarah Indonesia, Siapa?

Tak Mau Kalah dengan Shin Tae-yong, Pelatih Australia juga Bawa Pemain Keturunan, Bahkan Panggil Bintang Berdarah Indonesia, Siapa?

Pelatih baru Australia Tony Popovic mulai mengikuti langkah Shin Tae-yong yaitu memanggil pemain keturunan, tapi kali ini dia bawa bintang keturunan Indonesia.
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Hujan di Wilayah RI pada Akhir Pekan Ini

BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Hujan di Wilayah RI pada Akhir Pekan Ini

BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan akan dialami oleh sebagian besar kota-kota di wilayah Indonesia, termasuk adanya potensi hujan disertai petir di beberapa daerah pada akhir pekan
Santainya Vadel Badjideh Usai Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani: Gue Jawab Lancar-Lancar Semua

Santainya Vadel Badjideh Usai Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani: Gue Jawab Lancar-Lancar Semua

Vadel Badjideh menanggapi dengan soal pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan persetubuhan dan aborsi Lolly anak Nikita Mirzani.
Ada Dendam Kesumat, Saudara Bikin Viral Video Mesum Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Kini Ketiganya Jadi Tersangka

Ada Dendam Kesumat, Saudara Bikin Viral Video Mesum Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Kini Ketiganya Jadi Tersangka

Media sosial lagi-lagi dibuat geger dengan viral video mesum ibu dan anak kandung di Kuningan. Ternyata direkam oleh saudaranya sendiri karena dendam dan cuan.
Bukan Hanya Penjara, Guru Pemeran Video Syur di Gorontalo Terancam Hukuman Ini Usai Menggauli Siswinya Berulang Kali

Bukan Hanya Penjara, Guru Pemeran Video Syur di Gorontalo Terancam Hukuman Ini Usai Menggauli Siswinya Berulang Kali

DH (57) sosok guru pemeran video syur bersama siswinya yang masihberusia 16 tahun di Gorontalo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Kasus tersebut terungkap usai video persetubuhan sang guru dengan muridnya itu viral melalui sejumlah platform media sosial.
Meski Sudah Cerai, Ibu Sarwendah Pernah Jujur soal Sifat Asli Ruben Onsu dan Tak Disangka Bensu Itu...

Meski Sudah Cerai, Ibu Sarwendah Pernah Jujur soal Sifat Asli Ruben Onsu dan Tak Disangka Bensu Itu...

Meski sudah bercerai, Sarwendah dan Ruben Onsu masih jadi sorotan. Ibu Sarwendah, Rospita Tjoa, pernah buka suara tentang Ruben jauh sebelum perpisahan mereka.
Trending
Betrand Peto Suka Peluk Cium, Sarwendah Akhirnya Buka-bukaan soal 'Kemesraannya' dengan Onyo: Memang Sesayang Itu...

Betrand Peto Suka Peluk Cium, Sarwendah Akhirnya Buka-bukaan soal 'Kemesraannya' dengan Onyo: Memang Sesayang Itu...

Dalam wawancara dengan Maia Estianty, Sarwendah akhirnya buka-bukaan soal perasaan sebenarnya mengenai 'kemesraannya' dengan Betrand Peto. Menurutnya hal itu...
Tak hanya Pemain Timnas Indonesia ini Ngaku Ibadahnya Terpenuhi, Shin Tae-yong Pahami Agama Islam Cuma Butuh 3 Jam

Tak hanya Pemain Timnas Indonesia ini Ngaku Ibadahnya Terpenuhi, Shin Tae-yong Pahami Agama Islam Cuma Butuh 3 Jam

Selain pemain Timnas Indonesia ini merasa kagum dengan kentalnya ibadah agama Islam di Indonesia, Shin Tae-yong mengaku rela belajar hanya butuh waktu tiga jam.
Jadwal Babak Semifinal KOVO Cup 2024: Megawati Hangestri Tampil Siang Ini Catat Jamnya

Jadwal Babak Semifinal KOVO Cup 2024: Megawati Hangestri Tampil Siang Ini Catat Jamnya

Klub yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks pun ambil bagian dalam pramusim terakhir jelang V-League 2024/2025 ini. 
Membela Timnas Indonesia Bukanlah Impian Kevin Diks, Begini Ungkapan Hati Bek Produktif FC Copenhagen, Blak-blakan Bilang...

Membela Timnas Indonesia Bukanlah Impian Kevin Diks, Begini Ungkapan Hati Bek Produktif FC Copenhagen, Blak-blakan Bilang...

Kevin Diks blak-blakan bilang membela Timnas Indonesia bukanlah jadi impiannya saat ini. Pemain berdarah Ambon itu masih ingin menjajaki kariernya di Belanda.
Kasihan Murid dalam Video Syur Gorontalo Belum Masuk Sekolah Padahal Tak Dikeluarkan, Gurunya? ingatkan Kata Ustaz Adi Hidayat Penzina Lebih Kejam dari...

Kasihan Murid dalam Video Syur Gorontalo Belum Masuk Sekolah Padahal Tak Dikeluarkan, Gurunya? ingatkan Kata Ustaz Adi Hidayat Penzina Lebih Kejam dari...

Mengingat status Murid dalam video syur di Gorontalo masuk di bawah umur, secara umum dipahami sebagai korban. Hal inilah yang disoroti publik. Mengapa bisa?..
Ramai Spill Penyebab Artis Bercerai Seperti Kisah Ahmad Dhani dan Maia Estianty Juga Sarwendah, Bagaimana Pandangan Islam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Konsultasi

Ramai Spill Penyebab Artis Bercerai Seperti Kisah Ahmad Dhani dan Maia Estianty Juga Sarwendah, Bagaimana Pandangan Islam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Konsultasi

Mengingat mereka publik figur atau yang kerap muncul di layar gadget dan televisi tentu mudah untuk mengetahui segalanya, kaya perceraian Ahmad Dhani, Sarwendah
Fakta Baru, Bapak dan Anak Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bekasi Cabuli Santriwatinya Berulang Kali Saat Tengah Mengaji

Fakta Baru, Bapak dan Anak Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bekasi Cabuli Santriwatinya Berulang Kali Saat Tengah Mengaji

Kepolisian terus mendalami kasus pencabulan terhadap tiga santriwati di bawah umru yang dilakukan oleh bapak dan anak selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Selengkapnya