Jakarta, tvOnenews.com - Muncul dugaan suap kepada Anggota IV BPK Haerul Saleh di dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta yang muncul dalam persidangan SYL tersebut.
Dugaan suap itu disebut berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementan.
"Kerja-kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kami akan terus kembangkan,” kata Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ditekankan Nawawi, lembaga antikorupsi juga membuka peluang melakukan pengembangan.
Apalagi sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.
“Kami akan kembangkan apa yang terungkap dalam sidang,” tegas Nawawi.
Load more