Lanjut dia menjelaskan, jika pada akhirnya hakim memutuskan Polda Jabar kalah dari Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon mesti bersyukur.
"Kalau Polda Jabar kalah, bersyukur hasil kerjanya dikoreksi," kata Susno Duadji.
Namun jika nantinya justru pihak Pegi Setiawan dinyatakan kalah dari Polda Jabar dalam sidang praperadilan Vina Cirebon juga harus bersyukur.
"Penggugat (Pegi Setiawan -red) kalah syukur ternyata tanggapan saya keliru," pungkas Susno Duadji. (aag)
Load more