Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ucap Suharyono.
Bahkan, penyelidikan kasus itu sudah selesai. Selain itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," beber Suharyono.
Ia juga katakan, bahwa pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Kemudian, dibilangnya, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Load more