LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Antara

Ungkap Jaringan Narkoba Freddy Pratama, Dirresnarkoba Polda Kalsel dan Tim Diganjar Pin Emas oleh Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Pin Emas kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan(Kalsel) Kombes Pol Kelana Jaya dan tim atas keberhasilan mengungkap para tersangka serta aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Senin, 1 Juli 2024 - 17:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Pin Emas kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan(Kalsel) Kombes Pol Kelana Jaya dan tim atas keberhasilan mengungkap para tersangka serta aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Pin Emas Kapolri merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan atas prestasi anggota," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto usai menyerahkan Pin Emas Kapolri pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Mako Satuan Brimob di Banjarbaru, Senin.

Total ada empat orang penerima Pin Emas Kapolri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Selain sang direktur, ada Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, AKBP Meilki Bharata dan Ipda Yudi Indra Pratama.

Baca Juga :

Kapolda berharap prestasi gemilang dari Direktorat Reserse Narkoba sepanjang tahun ini bisa terus memacu kinerja anggotanya agar berbuat serupa.

"Ini menjadi kebanggaan Polda Kalsel karena ada anggota kita mendapatkan Pin Emas, semoga akan ada terus yang berprestasi menerima penghargaan Kapolri," ucapnya.

Diketahui hasil pengungkapan jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin ditangkap Lian Silas sang ayah dengan jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari Lian Silas disita 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset yang disita Rp101,4 miliar.

Lian Silas telah divonis pidana penjara satu tahun delapan bulan dan membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara serta seluruh harta kekayaan yang diduga dari hasil bisnis narkotika dirampas seluruhnya untuk negara.

Kemudian terdakwa Satria Gunawan alias Babah yang kini perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan sangkaan pidana yang sama yakni TPPU hasil bisnis narkotika Fredy Pratama.

Selain Pin Emas Kapolri, Kelana Cs juga menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Penghargaan diberikan atas prestasi mengungkap tindak pidana narkotika dari tanggal 1 Juli 2023 sampai 30 Juni 2024 dengan barang bukti 121.447 gram sabu-sabu, 25.844,5 butir ekstasi, 1.609,79 gram ganja serta penyitaan aset TPPU sebesar Rp13,28 miliar. (ant/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Hafal Surat Ad Dhuha tapi Mau Shalat Dhuha Lantas Harus Bagaimana? Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau Harusnya... 

Tak Hafal Surat Ad Dhuha tapi Mau Shalat Dhuha Lantas Harus Bagaimana? Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau Harusnya... 

Apa yang harus dibaca dalam shalat dhuha ketika tidak hafal surat Ad Dhuha? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa meski tidak hafal sebaiknya saat shalat dhuha harus
Satu Hari Sebelum Sidang Gugatan Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Terlihat Akur dan Harmonis, tapi saat Jalan Agak Jaga Jarak?

Satu Hari Sebelum Sidang Gugatan Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Terlihat Akur dan Harmonis, tapi saat Jalan Agak Jaga Jarak?

Satu hari sebelum sidang gugatan cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah terlihat akur dan harmonis, tapi saat jalan agak jaga jarak? Apa benar? Simak artikelnya..
Ada Kabar Buruk Bagi Warga Kepulauan Seribu, Diharap Berhati-hati Saat Aktivitas

Ada Kabar Buruk Bagi Warga Kepulauan Seribu, Diharap Berhati-hati Saat Aktivitas

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu pada Selasa (9/7/2024).
Sempat Diperiksa Polisi, Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari Ikut Bicara soal Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Begini Katanya

Sempat Diperiksa Polisi, Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari Ikut Bicara soal Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Begini Katanya

Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari ikut bicara soal Pegi Setiawan dinyatakan bebas. Dia berharap jangan ada lagi korban salah tangkap polisi seperti Pegi Setiawan.
Grand Syekh Al-Azhar Bakal Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta

Grand Syekh Al-Azhar Bakal Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta

Grand Syekh Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb, diagendakan mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Selasa.  
ISNU Jawa Timur Siapkan Buku dan Simposium

ISNU Jawa Timur Siapkan Buku dan Simposium "Hari Santri 2024"

Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur bersama PC ISNU Ponorogo menyiapkan kegiatan penulisan antologi buku dan simposium "SIIR Santren ke-2" untuk menyambut Hari Santri Nasional 2024
Trending
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Ada Pesan Menohok untuk Kapolri dari Pegi Setiawan Usai Hirup Udara Bebas, Ini Isinya...

Ada Pesan Menohok untuk Kapolri dari Pegi Setiawan Usai Hirup Udara Bebas, Ini Isinya...

Pegi Setiawan dapat kembali menghirup udara bebas usai divonis tak bersalah pada pusaran kasus Vina dan Eky Cirebon oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Hirup Udara Bebas, Pegi Setiawan Berbagi Cerita Saat Ditahan, Akui Dapat Perlakuan Begini dari Para Tahanan Polda Jawa Barat

Hirup Udara Bebas, Pegi Setiawan Berbagi Cerita Saat Ditahan, Akui Dapat Perlakuan Begini dari Para Tahanan Polda Jawa Barat

Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas usai tak lagi mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimum Polda Jawa Barat kala gugatan praperadilan dikabulkan.
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Wanita Indigo ini Terang-terangan Bongkar Identitas Asli Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Ciri-cirinya

Wanita Indigo ini Terang-terangan Bongkar Identitas Asli Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Ciri-cirinya

Wanita Indigo, Chacha Caroline terang-terangan bongkar identitas asli pelaku kasus Vina Cirebon. Lantas, seperti apa ciri-ciri pelaku pembunuh Vina dan Eky?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya