Jakarta, tvOnenews.com - BUMN Holding Industri Pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (“MIND ID”), mengumumkan penyelesaian transaksi pembelian sekitar 14% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) dari Vale Canada Limited (“VCL“) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (“SMM“).
Pada 28 Juni 2024, MIND ID telah merampungkan pengambilan bagian atas saham baru sebagai pelaksanaan atas seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) yang diperoleh MIND ID dalam Penambahan Modal Dengan Memberikan HMETD I PT Vale dan pembelian oleh MIND ID atas sebagian saham lama milik VCL, SMM, dan Vale Japan Limited di PT Vale melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia.
Melalui penyelesaian transaksi ini, MIND ID resmi menjadi pemegang saham terbesar di PT Vale dengan porsi saham yang meningkat dari 20,0% menjadi sekitar 34,0%.
Sedangkan kepemilikan VCL berkurang dari 44,4% menjadi sekitar 33,9%, dan kepemilikan SMM berkurang dari 15,0% menjadi sekitar 11,5%.
Divestasi saham ini merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diperoleh PT Vale melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035.
PT Vale menerima penerbitan IUPK pada 3 Mei 2024 sebagai kepastian hukum bagi perusahaan untuk tetap beproperasi di wilayah konsesinya.
Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf mengapresiasi dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian dan Lembaga lain dalam proses divestasi ini.
Load more