Kemudian, ia menyebut pemerintah bakal menyiapkan 4 lapis pencadangan (back up) usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware.
Pemerintah pun mewajibkan setiap kementerian ikut membuat pencadangan.
"Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up, ini mandatory, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau hot site yang ada di Batam," kata Hadi.
"Dan bisa auto gate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki back up, sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis back up tersebut," sambungnya.
Hadi juga menyebut pemerintah bakal menyiapkan penyimpanan data cadangan. Dia menjelaskan penyimpanan data cadangan ini akan dibuat sesuai klasifikasi sehingga tidak memenuhi data di PDN.
"Kemudian juga akan kita back up dengan cloud cadangan. Cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di Cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," bebernya. (aag)
Load more