LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina
Sumber :
  • Kolase tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Mulai Terkuak Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata untuk Buktikan Hal Ini, Pengacara Singgung Keanehan DPO Polda Jabar di Kasus Vina

Persidangan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menemui titik terang, seusai pihak Polda Jabar.....

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:48 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Persidangan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung menemui titik terang, seusai pihak Polda Jawa Barat (Jabar) memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap praperadilan penetapan tersangka kliennya tersebut untuk membuktikan hal penting terkait kesalahan Polda Jabar.

Dia menyinggung keanehan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Menurut dia, dalam DPO yang diterbitkan Polda Jabar jelas menunjukkan bahwa Pegi Setiawan bukan Pegi Perong.

Baca Juga :

Hal itu dibeberkan Toni dengan melihat rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan ditangkap dan tetapkan tersangka oleh Polda Jabar. 

"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang di umumkan oleh Polda Jawa Barat, tiga orang, Andi, Dani dan Pegi alias Perong," kata Toni RM seusai persidangan Praperadilan di PN Bandung dilansir, Selasa (2/7/2024).

Dia mengungkapkan penetapan tersangka Pegi Setiawan yang tidak sesuai dengan DPO yang dirilis Polda Jabar bakal digunakan pihaknya sebagai alat bukti di persidangan.

Sebab, Toni beranggapan hal terebut sangat berbeda dan menunjukkan keanehan yang terlihat jelas.

"Sudah jelas kami akan jadikan bukti, bahwa DPO nya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya kriting, tinggi 160, tinggalnya di Banjar Wangun," tegasnya.

Selain itu, dia menerangkan klienya itu berbeda dengan orang yang di DPO kan pihak kepolisian Polda Jabar, karena merujuk pada ciri-ciri yang disebarkan sebelumnya. 

"Yang di tangkap ini, Pegi Setiawan rambut tidak kriting, tapi lurus. kemudian dalam umurnya juga, DPO itu 30 tahun, di tahun 2024. Dan pegi setiawan saat ini berumur 28 saat di tangkap," bebernya.

Toni juga menjelaskan pihaknya telah melampirkan gugatan praperadilan dengan berkas 35 halaman terkait pembelaan Pegi Setiawan. 

"Nah, kami jelaskan secara keseluruhan, permohonan praperadilan kami, ada 35 halaman," katanya.

Di sisi lain, Polda Jabar pun dinilai terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka Pegi Setiawan, sebab menurutnya penetapan tersebut tidak dibarengi barang bukti yang jelas. 

"Pada poinnya mempersoalkan, pertama pada setiap kompers Polda Jabar selalu mengatakan penangkapan Pegi Setiawan dasarnya adalah DPO, putusan pengadilan yang sudah ingkrah maka kami menyampaikan dalam praperadilan ini pertama adalah penangkapan itu seharusnya seseorang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu," ucapnnya.

"Tapi nyatanya Pegi Setiawan ditangkap statusnya belum tersangka. 21 Mei pukul 10 pagi dan kemudian di tempat sebagai tersangka 21 Mei juga. Artinya pada saat ditangkap seharusnya sudah menjadi tersangka dan sudah ada alat bukti alat formula yang cukup sehingga penetapan pegi setiawan sebagai tersangka," ujar Toni.

Jadwal praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan berkas gugatan penetapan status tersangka kliennya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024) kemarin.

Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2024 akhirnya resmi digelar usai pemohon dan termohon yakni Polda Jawa Barat (Jabar) hadir di ruang sidang.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin oleh hakim tunggal yakni Eman Sulaeman. 

Dalam persidangan berikutnya, hakim Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024). 

"Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," kata Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Selanjutnya, bukti dari pihak Polda Jabar dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (4/7/2024). 

"Untuk bukti dari termohon tanggal 4, hari Kamis," jelasnya.

Hakim tunggal, Eman Sulaeman menyampaikan jadwal kesimpulan dan putusan telah dijadwalkan hingga Senin pekan depan.

"Hari Jumat tanggal 5 adalah kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan," bebernya.

Hakim Eman Sulaeman meminta kedua belah pihak yaitu tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya. 

"Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat-alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup," ucap dia.

Berikut jadwal selanjutnya sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jawa Barat. 

Selasa 7 Juli 2024.

- Replik Jam 13:00 WIB dan Duplik jam 15:00 WIB atau ba'da shalat ashar.

Rabu 3 Juli 2024

- Pembuktian tim Pegi, surat, saksi dan ahli.

Kamis 4 Juli 2024

-Pembuktian tim Polda Jawa Barat, surat dan ahli.

Jumat 5 Juli 2024

- kesimpulan persidangan 

Senin 8 Juli 2024

- sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan terbukti atau tidak sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. (iah/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cawabup Probolinggo Dilaporkan ke Bawaslu, LSM Lira Minta Dilakukan Didiskualifikasi

Cawabup Probolinggo Dilaporkan ke Bawaslu, LSM Lira Minta Dilakukan Didiskualifikasi

LSM Lira bersama para penggiat anti korupsi Probolinggo ini, mendatangi kantor Bawaslu di Jalan MT Haryono Kecamatan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo.
Sempat Kabur ke Hongkong, Makelar Pinjaman Bank Pakai Identitas Warga Diringkus Kejari Pacitan

Sempat Kabur ke Hongkong, Makelar Pinjaman Bank Pakai Identitas Warga Diringkus Kejari Pacitan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan berhasil menangkap seorang makelar pinjaman bank berinisial S, warga Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2024 Waktunya Cair, Ada Saldo Dana Senilai Rp400 Ribu yang akan Dikirim Pemerintah: Cek di Sini!

Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2024 Waktunya Cair, Ada Saldo Dana Senilai Rp400 Ribu yang akan Dikirim Pemerintah: Cek di Sini!

Bansos BPNT atau Kartu Sembako, diberikan kepada keluarga terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Shin Tae-yong Semringah, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket Jelang Lawan China dengan Syarat Begini

Shin Tae-yong Semringah, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket Jelang Lawan China dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia berpotensi mengalami lonjakan tujuh peringkat di ranking FIFA sebelum melawan China di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Lakukan Hal Ini

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Lakukan Hal Ini

Gunung Semeru kembali alami erupsi pada Sabtu (5/10/2024) pagi dengan letusan setinggi 500 meter di atas puncak. Masyarakat di sekitarnya diminta lakukan ini
Terkuak! Ternyata Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Gadis Cantik yang Mayatnya Ditemukan dalam Lemari...

Terkuak! Ternyata Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Gadis Cantik yang Mayatnya Ditemukan dalam Lemari...

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan gadis cantik bermama Resti Widia (30) yang ditemukan tewas mengenaskan dalam lemari di sebuah kos di Jambi.
Trending
Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ruben Onsu Bicara soal Onyo yang Selama Ini…

Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ruben Onsu Bicara soal Onyo yang Selama Ini…

Ibu kandung Betrand Peto menangis saat Ruben Onsu mengungkapkan perjuangan mendidik dan membesarkan Onyo selama ini. Baca kisah haru penuh makna selengkapnya.
Tak Usah Lagi Harapkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bisa Dekati Kiper Klub Liga Belgia Ini Jika Ingin Mencari Pelapis Sepadan bagi Maarten Paes

Tak Usah Lagi Harapkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bisa Dekati Kiper Klub Liga Belgia Ini Jika Ingin Mencari Pelapis Sepadan bagi Maarten Paes

Daripada terus menunggu ketidakpastian dari Emil Audero, Timnas Indonesia sebaiknya mulai mendekati kiper muda Belanda sebagai pelapis sepadan Maarten Paes.
Media China Diolok-olok Suporter Timnas China Usai Dorong CFA Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Agar Kalah WO 0-3

Media China Diolok-olok Suporter Timnas China Usai Dorong CFA Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Agar Kalah WO 0-3

Media China, 163.com, malah kena hujatan suporter sendiri usai membuat laporan terkait Timnas Indonesia bisa kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Soroti Ketangguhan Lini Tengah Timnas Indonesia: Hampir Semua Gelandang Adalah Pemain Naturalisasi!

Media China Soroti Ketangguhan Lini Tengah Timnas Indonesia: Hampir Semua Gelandang Adalah Pemain Naturalisasi!

China dijadwalkan bakal berhadapan dengan menghadapi Australia yang berlanjut melakoni laga kontra Timnas Indonesia dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Di saat Timnas Indonesia Terus Berburu Pemain Keturunan Eropa, Bek Sayap Malaysia Ini Tiba-tiba Ngaku Punya Darah Jawa Timur, Siapa?

Di saat Timnas Indonesia Terus Berburu Pemain Keturunan Eropa, Bek Sayap Malaysia Ini Tiba-tiba Ngaku Punya Darah Jawa Timur, Siapa?

Bek sayap andalan Malaysia ini ngaku-ngaku kalau dirinya masih punya keturunan Jawa Timur di saat Timnas Indonesia tengah gencar berburu pemain berdarah Eropa.
Terucap dari Mulut Ahmad Dhani, Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Ceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Terucap dari Mulut Ahmad Dhani, Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Ceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Musisi Ahmad Dhani rupanya memiliki penyesalam mendalam karena memilih menceraikan ibu Al, El, Dul yaitu Maia Estianty.
Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

China akan bermain di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan menghadapi Australia dan China di FIFA Matchday edisi Oktober 2024 ini.
Selengkapnya