Bandar Lampung, tvOnenews.com - Polisi mengungkap sejumlah alat bukti dari rekaman CCTV untuk menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMK di Mesuji, Lampung.
Pelaku berinisial H ditangkap setelah tim gabungan Polda Lampung setelah berkoordinasi dengan Polres Musi Banyuasin. Pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan, pelaku pembunuhan Anggi Lestari yang berinisial H akhirnya berhasil ditangkap," kata Kombes Umi, Senin (1/7/2024).
Penangkapan pelaku didasarkan pada hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku dari rekaman CCTV.
"Melalui proses penyelidikan dan identifikasi pelaku yang terekam CCTV, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan H dan menangkapnya di tempat persembunyiannya," jelas Kombes Umi.
Saat ini, H sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji.
"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Mesuji. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban," tambah Kombes Umi.
Diketahui, jasad Anggi Lestari ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.
Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya. (puj/lgn)
Load more