Pitra menjelaskan pihaknya diminta keluarga Abdul Pasren untuk melindungi dari kejaran intimidasi yang tidak diperlukan.
Dia menegaskan bahwa kliennya Abdul Pasren tidak melihat para terpidana menginap di rumahnya.
"Ya nanti akan kita jelaskan lagi lebih detailnya di sesi berikutnya. Kalau saya sampaikan semuanya, nanti kan nggak seru lagi nih," tegasnya.
Adapun, Ketua RT Abdul Pasren menjadi saksi kunci karena dianggap mengetahui bahwa ketujuh terpidana sedang berkumpul di rumahnya saat terjadi pembunuhan Vina dan EKy.
Namun, kuasa hukum menjelaskan Abdul Pasren yang saat itu sedang tidur tidak melihat ketujuh terpidana di malam tersebut.
Kesaksian Abdul Pasren
Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Load more