Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan dan Pegi Perong disebut-sebut sebagai dua orang yang berbeda oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM.
Toni meyakini Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar saat ini merupakan salah tangkap.
Adapun hal yang menjadi keyakinan Toni adalah adanya rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi Setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang diumumkan oleh Polda Jabar. Tiga orang. Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sudah jelas kami akan jadikan bukti bahwa DPO-nya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggi 160 sentimeter, tinggalnya di Banjar Wangun," kata Toni di PN Bandung, Senin (1/7/2024).
Pegi Setiawan. Dok: Istimewa
Toni menegaskan ciri-ciri kliennya itu berbeda dengan orang yang menjadi DPO saat itu.
Load more