Namun, sidang praperadilan yang harusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini harus ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang, karena pihak termohon, Polda Jabar tidak hadir.
Sontak saja, ketidakhadiran Polda Jabar ini juga menuai komentar dari Susno Duadji.
Dia katakan, bahwa ia tak heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Polda Jabar itu. Menurutnya, bukan hanya Polri saja yang biasa tak menghadiri sidang perdana, tetapi juga instansi lain dalam pemerintahan.
Pada awalnya, Susno Duadji mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar ini bisa saja berupa strategi untuk menggugurkan praperadilan.
Namun, hal tersebut tentu hanya dugaannya saja. Susno Duadji memastikan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang tersebut dapat menurunkan marwah instansi kepolisian.
Selain itu, Susno Duadji juga menegaskan kepada masyarakat agar jangan sampai ada dugaan bahwa Polda Jabar ingin mengundur waktu agar perkara gugatan tersebut bisa gugur.
Pasalnya, kasus Vina Cirebon ini sudah mampu menyedot atensi publik dan menjadi perhatian hampir seluruh rakyat Indonesia.
Load more